Virus Corona di Sumsel
Jika Pendemo Omnibus Law di Palembang Ada yang Positif Covid-19, Siap-siap Jalani Tes Swab Masal
Di tengah masa pandemi Covid-19 atau Virus Corona, para massa aksi ini tampak tidak mengindahkan protokol kesehatan Covid-19.
Penulis: maya citra rosa | Editor: Refly Permana
Laporan wartawan Sripoku.com, Maya Citra Rosa
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Ribuan massa aksi tumpah ruah mendatangi kantor DPRD Sumsel dan Palembang untuk menyampaikan aspirasi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang baru saja disetujui oleh DPR RI.
Di tengah masa pandemi Covid-19 atau Virus Corona, para massa aksi ini tampak tidak mengindahkan protokol kesehatan Covid-19.
Memang, banyak yang pakai masker, tetapi untuk persoalan menjaga jarak dan mencuci tangan, lebih banyak dilanggar.
• Video Bawaslu Sumsel Terima 21 Kasus Netralitas ASN Pilkada 2020, Terbanyak Muratara 19 ASN Disanksi
Untuk itu, dalam mengantisipasi pencegahan penularan Covid-19 atau Virus Corona, massa aksi pasca demonstrasi penolakan UU Omnibus Law Ciptaker di Palembang diminta untuk memeriksakan kondisi mereka dengan datang ke puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat.
Terutama, untuk mereka yang mungkin saja sudah memiliki gejala Covid-19.
Jubir Satgas Covid-19 Dinkes Kota Palembang, Yudhi Setiawan, mengatakan bahwa dampak demonstrasi ini akan menjadi perhatian bagi Dinkes Kota Palembang.
• Aksi Tolak Omnibus Law di Palembang Memanas, Pendemo Ngotot Mau Masuk Gedung DPRD Sumsel
Pihaknya akan berkoordinasi dengan satgas lainnya untuk memberikan informasi terkait hal tersebut.
Demonstran yang memiliki gejala seperti Covid-19, setelah memeriksakan diri, maka baru dapat dilakukan tindakan tracing, testing, dan treatment (3T).
"Apabila ada yang mempunyai gejala seperti Covid-19 maka segera ke faskes," ujarnya saat diwawancarai via WhatsApp, Kamis (8/10/2020).
• Video CCTV Kelakuan 2 Pria di Palembang Rampas Ponsel Milik Anak Berusia 6 Tahun Saat Sedang Main
Hal ini karena pihaknya tidak dapat melakukan tes swab massal, karena hal tersebut sesuai dengan pedoman dari Kemenkes dan Dinkes Kota Palembang.
Jika nantinya ada demonstran yang masuk dalam kriteria suspect atau probable, Dinkes Kota Palembang baru dapat melakukan test swab.
"Saya koordinasi dulu dengan team, karena tugas Satgas bukan hanya ada di Dinkes, tapi juga ada Kominfo," ujarnya.
Agar informasi mengenai gejala-gejala Covid-19 dapat diinformasikan melalui media massa dan sosial kepada masyarakat atau peserta demo yang ikut melakukan aksi.