Pilkada 2020 di Sumsel
Video Bawaslu Sumsel Terima 21 Kasus Netralitas ASN Pilkada 2020, Terbanyak Muratara 19 ASN Disanksi
Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri, TNI hingga perangkat desa selalu berpotensi terjadi saat Pilkada 2020.
Penulis: RM. Resha A.U | Editor: Ahmad Helmi
SRIPOKU.COM, MARTAPURA -- Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri, TNI hingga perangkat desa selalu berpotensi terjadi saat Pilkada 2020.
Hal ini harus diatasi, mengingat para abdi negara seyogyanya harus tetap netral dalam bersikap.
Bawaslu Sumsel mencatat, di 7 Kabupaten yang menyelenggarakan Pilkada 2020 di Sumsel saat ini, sudah ditemukan 21 pelanggaran terkait netralitas ASN.
Kasus tersebut berasal dari Kabupaten Musirawas, Musirawas Utara, dan Ogan Ilir.
"Kalau di kita, terbanyak di Muratara pada Pilkada 2020, ada 19 ASN dijatuhi sanksi pelanggaran Netralitas," ujar Ketua Bawaslu Sumsel Iin Irianto, saat diwawancarai usai kegiatan Penanganan Pelanggaran Netralitas ASN, TNI, Polri, dan Perangkat Desa pada Masa Pandemi Covid-19 dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten OKU Timur 2020, Kamis (8/10/2020).
Saksikan juga video pilihan berikut ini dan Subcribe Channel Youtube SripokuTV: