Demo UU Cipta Kerja di Palembang

Pelajar SMK Bawa Bom Molotov Ditaruh di Badan, Saat Aksi Tolak Omnibus Law Cipta Kerja di Palembang

Polrestabes Palembang mengamankan seorang pelajar SMK kedapatan membawa bom molotov di DPRD Sumsel, Rabu (7/10/2020).

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Chairul Nisyah
Seorang oknum penyusup aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di Palembang ditangkap Polrestabes Palembang, Rabu (7/10/2020) 

"Kawan-kawan mahasiswa jangan sampai terprovokasi, karena kami telah mengamankan beberapa orang dengan menemukan bom molotov dan sajam. Sekarang, mereka kami bawa ke Polrestabes," kata Anom.

Diduga Penyusup Ditangkap

Tujuh pemuda ditangkap polisi saat ikut aksi demo di DPRD Sumsel.

7 pria ini menggunakan atribut hitam-hitam dan membawa bendera hijau.

Pemuda ini diduga akan menjadi penyusup dalam aksi yang akan di gelar mahasiswa, Rabu (7/10/2020).

Para pemuda yang mencurigakan ini langsung diamankan pihak kepolisian.

Usai diperiksa, polisi menyita ponsel dan membawa ke 7 pria ini ke Polrestabes Palembang

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved