Virus Corona di Sumsel

Kapolres Empat Lawang Ancam Copot Kapolsek Jika Ketahuan Keluarkan Izin Keramaian di Tengah Covid-19

Kapolres Empat Lawang AKBP Wahyu menegaskan kepada seluruh jajarannya di wilayah Polsek untuk tidak lagi mengeluarkan surat izin keramaian

Penulis: Awijaya | Editor: Yandi Triansyah
kompas.com
Foto ilustrasi virus corona 

SRIPOKU.COM,EMPATLAWANG -- Kapolres Empat Lawang AKBP Wahyu SIK menegaskan kepada seluruh jajarannya di wilayah Polsek untuk tidak lagi mengeluarkan surat izin keramaian sampai batas yang sudah ditentukan

"Kalau ada Kapolsek atau anggota yang masih berani mengeluarkan surat izin keramaian. Langsung saya copot," tegas Wahyu, Senin (5/10/2020).

Hal ini seiring Bupati Empat Lawang H.Joncik Muhammad sudah mencabut edaran Nomor.360/254/SE/BPBD Tahun 2020.

Tentang acara resepsi pernikahan, akad Nikah dan acara sosialisasi lainnya.

Mengacu pada instruksi Bupati Nomor: 360/233/SE/BPBD/2020.

Tentang Pencegahan dan Penularan Infeksi Corona Virus Disense 2019 (Covid- 19).

36 Santri di Kota Lubuklinggau Sembuh dari Covid-19, Sudah Diperbolehkan Pulang ke Rumah

Menurut dia, aparat yang bertugas ikut memutus mata rantai dari penyebaran dan penularan Covid -19.

Terlebih bupati sendiri sudah mengeluarkan surat edaran yang isinya mencabut surat edaran sebelumnya.

Artinya pihaknya harus mengawal aturan itu.
Serta memberikan sampaian dan pemahaman kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

Agar tidak melanggar aturan yang sudah dikeluarkan, untuk kebaikan bersama.

"Saya sudah perintahkan keseluruh jajaran di Polsek-Polsek untuk mengawal serta memberikan Informasi dan pemahaman kemasyarakat terkait larangan yang sudah dikeluarkan Bupati.

Dalam rangka menciptakan kenyamanan dan kebaikan kita semua," katanya.

Lebih lanjut Wahyu mengatakan agar semua lapisan masyarakat dapat memahami dan mengerti bahwa Covid- 19 ini ada dan berbahaya.

Oleh karenanya semua harus bersama-sama melawan virus ini agar cepat berlalu.

" Saya berharap agar kita semua mengerti dan paham akan bahaya dari pandemi ini.
Kita berharapnya kondisi ini segera berlalu maka dari itu ayo kita patuhi aturan dan terapkan anjuran dari pemerintah demi kemaslahatan kita bersama," kata Wahyu. (cr27)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved