news

Ending Perseteruan Kapolres Versus Kasat Sabhara: AKP Agus Menyesal tak Jadi Mundur

Trunoyudo memastikan AKP Agus berada dalam kondisi yang labil saat menyampaikan pengunduran diri

Editor: Wiedarto
kompas.com
Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Hendro Tri Susetyo saat menunjukkan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri. 

Soal Tambang Liar

Terkait tuduhan AKP Agus Tri bahkan AKBP Ahmad Fanani membiarkan adanya penambangan liar, Trunoyudo memastikan tuduhan itu tanpa disertai pembuktian.

"Polri itu ada amanah undang-undang, tentu itu kontra produktif dengan tuduhan yang dimaksudkan," kata dia.

"Kita perlu pendalaman, tidak bisa men-judge (menghakimi)."
Kendati demikian, Polda Jatim tetap meyakini anggota Polri akan menjalankan amanah sesuai aturan yang ada.

"Namun kami yakini dengan tugas pokok Polri pada amanah undang-undang, itu kontra produktif," ungkap Trunoyudo.

"Dan kami yakini tidak akan mungkin Polri justru melakukan kontra produktif terhadap tugas Polri," sambungnya.
Sebelumnya, Agus Hendro juga menuding Fanani membiarkan adanya penambangan pasir bebas di Kali Putih dan Gandungsari serta sabung ayam.

"Penambangan pasir bebas, sabung ayam bebas tidak ada teguran. Tambang pasir di Kali Putih dan Gandungsari," tuturnya.

"Saya sengaja kirim surat pengunduran diri saya sebagai anggota Polri. Hari ini saya resmi mengundurkan diri ke Bapak Kapolda nanti tembusannya ke Kapolri. Sudah saya ajukan, tinggal tunggu proses lebih lanjut," ujarnya, Kamis, (1/10/2020).

Menanggapi hal ini, Fanani justru melayangkan tudingan serupa.
Ahmad Fanani menjelaskan, duduk perkara masalah tambang pasir tersebut. Ia membantah membiarkannya.

Ia tak ingin menindak tambang yang merupakan milik warga setempat.

Namun, keputusan itu bertentangan dengan kemauan Agus.

"Pak Kasat Sabhara mau menambang, tapi tidak direstui warga, makanya dia seperti itu (minta ditindak). Masyarakat membuat kegiatan itu untuk pangannya dia, bukan untuk bisnis. Anaknya (Kasat Sabhara) mau menambang juga tidak diterima,” kata Ahmad Fanani seperti dikutip dari Antara, Kamis (1/10/2020).

Pengaduan mengenai dugaan pembiaran dua hal itu, kapolres justru menunjuk kepada Kasat Sabhara.

DI kesempatan berbeda, Fanani mengaku tidak mendapat laporan atas dua hal tersebut.

Fanani mengatakan tidak tahu kalau ada aktivitas itu. Ia menegaskan bahwa Agus Tri selaku Kasat Sabhara yang seharusnya menertibkannya.

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved