Virus Corona di Sumsel
Seorang Warga di Lubuklinggau Dimakamkan Secara Covid-19 di Taba Lestari, belum Tahu Positif Negatif
Satu warga kembali dimakamkan dengan cara protokol Covid-19 di TPU Taba Lestari, yang ada di Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Lubuklinggau.
SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU - Satu warga kembali dimakamkan dengan cara protokol Covid-19 di TPU Taba Lestari, yang ada di Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Lubuklinggau.
Tambahan satu orang ini membuat total warga Lubuklinggau yang dimakamkan secara protokol Covid -19 di TPU Taba Lestari menjadi 13 orang.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Mustofa, menyampaikan untuk satu tambahan pasien yang dimakamkan secara Covid-19 di TPU Taba Lestari merupakan pasien yang dirawat di RS Siti Aisyah Lubuklinggau.
• Rekonstruksi Remaja Bunuh Bocah di Muratara Kepala Korban Dibenturkan ke Pohon Karet Lalu Diperkosa
"Untuk statusnya sendiri saya belum tahu apakah positif berdasarkan hasil rapid test atau swab test. Yang jelas tugas kami hanya memakamkan," ungkapnya pada wartawan, Rabu (30/9).
Berdasarkan data Satgas Covid-19 Lubuklinggau, angka konfirmasi positif kembali bertambah lima kasus baru hingga mencapai 606 kasus positif.
Sedangkan jumlah orang yang meninggal dunia dengan Covid-19 di Lubuklinggau hingga saat ini sebanyak 12 orang dinyatakan meninggal dunia.
• Emak-emak di Lahat Ini Duduk di Jalan dan Dikelilingi Polisi, Demo Pencemaran Debu Angkutan Tambang
"Namun, untuk yang dimakamkan secara keseluruhan secara prokol Covid-19 lebih dari itu (12 orang) dan tidak semuanya dimakamkan di TPU Taba Lestari, melainkan tersebar di sejumlah TPU," ujarnya.
Menurutnya, peningkatan kasus saat ini sudah diprediksi, itulah pemerintah pusat menerbitkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020.
Sebagai turunannya di Kota Lubuklinggau ada Perwali yang mengatur Operasi Yustisi.
• Pesta Demokrasi di Tengah Covid-19, Begini Respon KPU PALI dan Paslon Soal Wacana Pilkada Ditunda
"Operasi Yustisi ini merupakan penegakan hukum bagi pelanggar berdasarkan Perwal Nomor 31 Tahun 2020 dengan memberikan sanksi bagi pelanggar prokes dan sejauh ini sudah ratusan warga diberikan hukuman," ujarnya.
Kedepan, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di masyarakat Satgas sudah berkoordinasi dengan Kemenag Lubuklinggau untuk mengimbau agar sama-sama menerapkan protokol kesehatan (Prokes).
"Kita sampaikan kepada Kemenag agar masjid -masjid di Lubuklinggau sebelum pelaksanaan salat agar memberikan imbauan, karena tidak semua lini mampu tercover oleh Bhabinkamtibmas Polres," ungkapnya.