Berita Palembang
Polda Sumsel & Polres Jajaran Ungkap Kasus Reskrimum & Res Narkoba Pekan Keempat September 2020
Polda Sumsel, Polres/tabes dan jajaran kembali merilis ungkap kasus tindak Pidana Narkoba dan Kasus 3C (Curas, Curat dan Curanmor)
Editor:
Yandi Triansyah
Demi meminimalisir tindak pidana 3C, Kabid Humas berharap kepada masyarakat propinsi Sumsel agar selalu menjaga kewaspadaan serta meningkatkan keamanan dilingkungannya masing-masing dan menambah kunci pengaman pada kendaraan roda dua untuk menghindari aksi curanmor.
Meskipun di masa Pandemi Covid-19, Dit Reskrimum dan Dit Res Narkoba Polda Sumsel serta Polres / tabes Jajaran masih akan terus melakukan pengungkapan terhadap kasus-kasus yang terjadi dan mengharapkan peran serta masyarakat khususnya dalam ungkap Kasus 3C (Curas, Curat dan Curanmor) dan Tindak Pidana Narkoba diwilayah hukum PoldaSumsel. Tutup Kombes Pol Drs Supriadi, MM.
Tags
Pidana Narkoba dan Kasus 3C
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi
Polrestabes Palembang
Rekomendasi untuk Anda