Petugas Rapid Test yang Lecehkan Seorang Cewek di Bandara Kini Dicari Polisi, Sebelumnya Memeras

"Sudah bergerak tim, memang cek di mana tempat kediamannya, kosnya (EFY) sudah tidak ada," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus

Editor: Refly Permana
Indian Express
ilustrasi korban pelecehan seksual. 

Petugas itu, kata LHI, meminta sejumlah uang untuk keterangan nonreaktif yang dikeluarkannya. Korban merasa diperas oleh pelaku.

Polisi Bongkar Klinik Aborsi Ilegal, Sudah Kantongi Keuntungan 10 Miliar Lebih, 10 Orang Diamankan

"Orangnya manggil, kemudian ngobrol minta duit gitu," kata dia.

Karena tidak mau ribet pada pagi hari itu, LHI kemudian mentransfer uang sebesar Rp 1,4 juta melalui m-banking ke rekening pribadi terduga pelaku.

Setelah itu, tanpa diduga, pria tersebut melakukan kekerasan seksual dengan mencium korban dan meraba bagian dadanya.

Hal itu membuat korban syok dan trauma. Kondisi bandara saat itu masih sepi. Waktu masih sekitar pukul 04.00 WIB.

Korban yang dalam keadaan syok merasa tidak bisa melawan ataupun teriak meminta tolong. Setelah tiba di Nias, LHI melaporkan kejadian yang dia alami ke polisi setempat.

Namun, polisi setempat menyarankan untuk melapor ke polisi di mana kejadian perkara berlangsung. "Saya juga sudah telepon ke teman saya yang polisi," ujar dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadi Tersangka, Petugas Rapid Test yang Peras dan Lecehkan Penumpang di Bandara Menghilang"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved