Polisi Bongkar Klinik Aborsi Ilegal, Sudah Kantongi Keuntungan 10 Miliar Lebih, 10 Orang Diamankan

Ada 10 orang tersangka yang diamanakan dengan inisial LA (52), DK (30), NA (30), MM (38), YA (51), RA (52), LL (50), ED (28), SM (62) dan RS (25).

Editor: Refly Permana
net
ILUSTRASI aborsi 

SRIPOKU.COM - Polda Metro Jaya kembali menggerebek klinik yang menjalani praktik aborsi ilegal di Jalan Percetakan Negara III, Jakarta Pusat, pada Rabu (9/9/2020).

Ada 10 orang tersangka yang diamanakan dengan inisial LA (52), DK (30), NA (30), MM (38), YA (51), RA (52), LL (50), ED (28), SM (62) dan RS (25).

Sejumlah tersangka itu memiliki peranan yang berbeda-beda mulai dari dokter, sekuriti, petugas kebersihan, sejumlah orang yang membantu dan pasien.

Herman Deru Harapkan FOKKUS Sumsel Perluas Syiar dan Dakwah Islam

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebutkan, klinik aborsi ilegal yang barusaja digerebek polisi ternyata sudah meraup keuntungan sekitar Rp 10 miliar.

Jumlah tersebut merupakan akumulasi keuntungan yang dihasilkan selama klinik aborsi tersebut beroperasi tiga tahun belakangan, atau terhitung sejak 2017 lalu.

"Kalau dihitung (selama operasi) dari tahun 2017, kita hitung berapa keuntungan yang diraup, itu sekitar Rp 10 miliar lebih," ujar Yusri saat rilis kasus klinik aborsi yang disirakan secara daring, Rabu (23/9/2020).

Yusri menjelaskan, selama beroperasi, klinik itu memberikan tarif berbeda kepada setiap pasien yang ingin melakukan aborsi.

Ditembak Mati di Palembang, Adi Kurniawan Tahanan BNNP Lampung Buta Wilayah & Ketemu Petugas

Perbedaan nominal biasanya disesuaikan dari usia kandungan pasien saat konsultasi, sebelum mengambil tindakan aborsi.

"Biaya termurah sekitar Rp 2.000.000 dengan janin yang termuda atau (usia kandungan) dua minggu. Kemudian di atas lima minggu itu sekitar Rp 4 juta," katanya.

Biasanya, kata Yusri, pasien yang akan melakukan aborsi biasanya diperiksa terlebih dahulu untuk mengetahui tingkat kesulitan dalam mengambil tindakan.

"Caranya akan diperiksa dulu pasien yang akan aborsi, untuk memastikan seperti apa tindakan yang dilakukan dokter ini.

Kalau memang bisa diaborsi, akan dilakukan tindakan diaborsi," katanya.

Donald Trump Berang Ganti Sebutan Corona Menjadi Virus Cina

Klinik itu diketahui membuka praktik aborsi ilegal setiap Senin hingga Sabtu, dari pukul 07.00 sampai dengan 13.00 WIB.

Selama beroperasi, klinik tersebut mempromosikan jasa aborsi menggunakan website dan media sosial.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku yang menjalani praktik aborsi ilegal itu dapat menerima enam pasien setiap harinya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved