Anggota DPRD Palembang Ditangkap

Doni Oknum DPRD Palembang Ditangkap BNN Bakal Diterbangkan di Jakarta Bersama 5 Tersangka

Enam pelaku bersama oknum anggota DPRD Palembang D masih diperiksa di Kantor BNNP Sumsel di Jakabaring Palembang, Selasa (22/9/2020).

Editor: Yandi Triansyah
Kolase Sripoku.com
Doni SH DPRD 

"Namanya juga sindikat, kurir dan mengantar nama ya sindikat, ada pun yang berhasil diamankan 2 perempuan dan 4 pria,' bebernya kembali.

Atas ulahnya mereka diancam pasal 114 jo 112 KUHP, mengedar menguasai deangan ancaman hukuman seumur hidup.

Komentar Ketua DPRD Palembang

Menurut Ketua DPRD Palembang, Zainal Abidin SH, masih dalam proses mencari informasi lanjutan terkait adanya anggotanya yang tertangkap.

Namun sebelumnya BNN Sumsel sudah sempat mengabarkan bahwa adanya anggota yang tertangkap membawa narkoba.

Sedangkan nama anggota tersebut masih dalam azaz praduga, yaitu Doni SH, terduga anggota DPRD tersebut membawa narkoba jenis sabu.

"Ini keprihatinan kita sebagai anggota DPRD Kota, selanjutnya kita menyerahkan sanksi hukuman sesuai undang-undang yang berlaku," ujarnya saat dikonfirmasi melalui telpon.

Pelaku ditangkap di kawasan Puncak Sekuning Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (22/9/2020).

Kejadian penangkapan anggotan DPRD Palembang yang membawa sabu ini dibenarkan oleh Kepada BNNP Sumsel Brigjen pol Drs Jhon turman Panjaitan.

"Saya dapat berita juga bahwa ada anggota yang tertangkap, Kami sedang mencari informasi lanjutan mengenai kebenaran ini," ujarnya.

Kedepan DPRD Kota Palembang akan mencari informasi lanjutan dengan mengutus sekretaris dewan untuk mendalami kasus tersebut.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved