Anggota DPRD Palembang Ditangkap

Doni Oknum DPRD Palembang Ditangkap BNN Bakal Diterbangkan di Jakarta Bersama 5 Tersangka

Enam pelaku bersama oknum anggota DPRD Palembang D masih diperiksa di Kantor BNNP Sumsel di Jakabaring Palembang, Selasa (22/9/2020).

Editor: Yandi Triansyah
Kolase Sripoku.com
Doni SH DPRD 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Enam pelaku bersama oknum anggota DPRD Palembang D masih diperiksa di Kantor BNNP Sumsel di Jakabaring Palembang, Selasa (22/9/2020).

Pemeriksaan dilakukan tertutup, di ruang penyidik BNNP Sumsel.
Tak satu wartawan pun yang masuk ke dalam, hanya terlihat petugas yang lalu lalang melintas masuk ke ruangan gedung BNNP Sumsel.

Beberapa lagi ada anggota yang beristirahat di musloha BNN.

"Benar masih kita ambil keterangan, guna pengembang, nanti keenam tersangka ini akan di bawa ke BNN Pusat, namun kita belum tahu jam akan terbang ke BNN RI Pusat," ungkap Kepala BNNP Sumsel Brigjen pol Jhon Turman Panjaitan kepada Sripoku.com

Terkuak, Doni Anggota DPRD Palembang Fraksi Golkar Sudah Lama Jadi Bandar, Aksinya Lintas Provinsi

 

Kesaksian Warga Lihat Oknum Anggota DPRD Palembang Ditangkap Bersama Istri, Simpan Ribuan Ekstasi

Doni Anggota DPRD Palembang Ditangkap

Sepekan setelah menggelar operasi di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane pada 15 September lalu, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumsel membekuk enam orang pengedar narkoba asal Palembang.

Bahkan salah seorang diantaranya merupakan anggota DPRD Kota Palembang bernama Doni.

Doni dan kelima orang lainnya ditangkap di kediaman Doni di Puncak Sekuning, Ilir Barat (IB) I pada Selasa (22/9/2020) pagi.

Kepala BNNP Sumsel, Brigjen John Turman Panjaitan menerangkan, Doni yang merupakan bandar merupakan anggota jaringan peredaran nakotika antarprovinsi.

"Dia (Doni) merupakan jaringan peredaran narkotika lewat Bus Pelangi yang bosnya sudah ditangkap itu," kata Kepala BNNP Sumsel, Brigjen John Turman Panjaitan kepada wartawan, Selasa (22/9/2020).

John melanjutkan, narkoba jenis sabu dan pil ekstasi dikirim dari Aceh ke Palembang dan Tasikmalaya, Jawa Barat.

Narkoba dibawa menggunakan bus Pelangi warna putih dengan pelat nomor BL 7308 AK yang hanya berpenumpang satu orang.

Saat bus tiba di Tasikmalaya, petugas BNN Pusat lalu mengamankan para tersangka berikut barang bukti 13 kilogram sabu dan bus Pelangi tersebut telah dibawa ke Jakarta.

"Dari hasil pengembangan penangkapan beberapa tersangka di Jawa Barat, BNN Pusat dan BNNP Sumsel melakukan pengembangan hingga ditangkaplah tersangka Doni ini," jelas John.

Saat mengamankan keenam tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 5 kilogram sabu dan ribuan pil ekstasi.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved