Anggota DPRD Palembang Ditangkap

Doni Oknum DPRD Palembang Ditangkap BNN Bakal Diterbangkan di Jakarta Bersama 5 Tersangka

Enam pelaku bersama oknum anggota DPRD Palembang D masih diperiksa di Kantor BNNP Sumsel di Jakabaring Palembang, Selasa (22/9/2020).

Editor: Yandi Triansyah
Kolase Sripoku.com
Doni SH DPRD 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Enam pelaku bersama oknum anggota DPRD Palembang D masih diperiksa di Kantor BNNP Sumsel di Jakabaring Palembang, Selasa (22/9/2020).

Pemeriksaan dilakukan tertutup, di ruang penyidik BNNP Sumsel.
Tak satu wartawan pun yang masuk ke dalam, hanya terlihat petugas yang lalu lalang melintas masuk ke ruangan gedung BNNP Sumsel.

Beberapa lagi ada anggota yang beristirahat di musloha BNN.

"Benar masih kita ambil keterangan, guna pengembang, nanti keenam tersangka ini akan di bawa ke BNN Pusat, namun kita belum tahu jam akan terbang ke BNN RI Pusat," ungkap Kepala BNNP Sumsel Brigjen pol Jhon Turman Panjaitan kepada Sripoku.com

Terkuak, Doni Anggota DPRD Palembang Fraksi Golkar Sudah Lama Jadi Bandar, Aksinya Lintas Provinsi

 

Kesaksian Warga Lihat Oknum Anggota DPRD Palembang Ditangkap Bersama Istri, Simpan Ribuan Ekstasi

Doni Anggota DPRD Palembang Ditangkap

Sepekan setelah menggelar operasi di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane pada 15 September lalu, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumsel membekuk enam orang pengedar narkoba asal Palembang.

Bahkan salah seorang diantaranya merupakan anggota DPRD Kota Palembang bernama Doni.

Doni dan kelima orang lainnya ditangkap di kediaman Doni di Puncak Sekuning, Ilir Barat (IB) I pada Selasa (22/9/2020) pagi.

Kepala BNNP Sumsel, Brigjen John Turman Panjaitan menerangkan, Doni yang merupakan bandar merupakan anggota jaringan peredaran nakotika antarprovinsi.

"Dia (Doni) merupakan jaringan peredaran narkotika lewat Bus Pelangi yang bosnya sudah ditangkap itu," kata Kepala BNNP Sumsel, Brigjen John Turman Panjaitan kepada wartawan, Selasa (22/9/2020).

John melanjutkan, narkoba jenis sabu dan pil ekstasi dikirim dari Aceh ke Palembang dan Tasikmalaya, Jawa Barat.

Narkoba dibawa menggunakan bus Pelangi warna putih dengan pelat nomor BL 7308 AK yang hanya berpenumpang satu orang.

Saat bus tiba di Tasikmalaya, petugas BNN Pusat lalu mengamankan para tersangka berikut barang bukti 13 kilogram sabu dan bus Pelangi tersebut telah dibawa ke Jakarta.

"Dari hasil pengembangan penangkapan beberapa tersangka di Jawa Barat, BNN Pusat dan BNNP Sumsel melakukan pengembangan hingga ditangkaplah tersangka Doni ini," jelas John.

Saat mengamankan keenam tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 5 kilogram sabu dan ribuan pil ekstasi.

"Kalau jumlah pil ekstasinya masih kami hitung," kata John.

Tersangka Doni sendiri merupakan anggota DPRD Kota Palembang periode 2019-2024 dari fraksi Golkar.

Tiba di kantor BNNP Sumsel, Doni memakai baju kaos merah dengan tangan diborgol ke belakang.

"Dia (Doni) dicurigai sudah lama jadi bandar narkoba. Kami masih melakukan pengembangan," kata John.

Seorang oknum anggota DPRD Kota Pelambang (baju merah) yang digrebek petugas gabungan BNN RI dan BBNP Sumsel di kawasan jalan Riau Kecamatan IB I Palembang, Selasa (22/09/2020)
Seorang oknum anggota DPRD Kota Pelambang (baju merah) yang digrebek petugas gabungan BNN RI dan BBNP Sumsel di kawasan jalan Riau Kecamatan IB I Palembang, Selasa (22/09/2020) (Handout)

Kronologi

Oknum anggota DPRD Palembang D ditangkap petugas gabungan dari BNN Pusat, BNNP Sumsel dan Polda Sumsel, Selasa (22/9/2020).

D oknum anggota DPRD Palembang yang ditangkap di laudry bersama lima orang lainnya.

Petugas berhasil mengamankan 5 Kg sabu dan ribuan butir pil ekstasi di lokasi kejadian.

Diketahui, pemilik laundry yang sudah buka sejak tahun 2015 ini merupakan anggota DPRD Palembang.

Hal ini, diungkapkan beberapa warga yang melihat langsung bila anggota DPRD Palembang ini juga ikut dibawa petugas BNN bersama istrinya.

"Laundry itu punya anggota dewan, kalau panggilannya Dodon tetapi kalau namanya Doni.
Tadi juga ikut dibawa dengan tangan diborgol," ujar Samsu, seperti dikutip dari Tribun Sumsel.

Selama ini, warga mengetahui bila laundry tersebut milik anggota DPRD Kota Palembang yang dikenal dengan nama Dodon atau Doni.

Memang, pemilik terbilang jarang datang karena memang ruko ini hanya digunakan sebagai tempat usaha laundry.

"Tidak tahu kalau digerebek dan ternyata jadi tepat penyimpanan narkoba.

Baru tahu tadi, dari penggerebekan dan Dodon yang punya laundry bersama istrinya juga ditangkap," ungkapnya.

Amankan 5 Kg Sabu

Tim gabungan BNN Pusat diback Up Polda Sumsel dan BNNP Sumsel berhasil melakukan penangkapan terhadap enam tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ekstasi.

Dari enam tersangka salah satunya yakni anggota dewan DPRD Kota Palembang yakni D.

Penangkapan tersebut dilakukan di Kawasan Puncak Sekuning Kota Palembang, Sumsel, Selasa (22/9/2020) pagi.

Dari enam orang tersangka petugas mengamankan barang bukti berupa 5 kg sabu dan ribuan pil ektasi di loundry milik D yang terletak di Jalan Riau Kecamatan IB I, Palembang tepatnya di kawasan Puncak Sekuning.

Dimana saat dilakukan penangkapan barang bukti tersebut hendak di bawa ke TKP, mengunakan sepada motor Mio dan barang bukti di bungkus di dalam kardus bewarna coklat.

Jaringan Bus Pelangi

Kepala BNNP Sumsel Irjen Pol Drs Jhon Turman Panjaitan didampingi Kepala Kasubdit Pengejaran BNN RI Pusat Kombes Pol Wahyu, mengatakan, pelaku pelaku ini ada ikatanya dengan jaringan bus pelangi yang pernah ditangkap beberapa waktu lalu.

"Memang sudah di TO, dan merupakan target lama dan licin," ungkap Jhon yang juga didampingi Direktur Ditres Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heri Istu.

Lanjutnya, dimana D ini merupakan berperan menjadi aktor intelektual, mengatur narkoba ini

"Seorang oknum jangan begitu. D adalah bandar, jaringan Palembang kaitannya dengan bus pelangi yang dulu turun di Palembang beberapa kilo. Dan ke 5 pelaku lainnya. Ada yang menjadi kurir dan menjual narkoba ini," bebernya.

Sambungnya, pelaku memang sudah lama diintai,

"Sekarang sudah sukses diringkus, kita sangat apresiasi dengan rekan rekan BNN Pusat.

untuk tes urine ke D tidak perlu tes urin, memang sudah bandar. Kasus ini masih kita di dalami," katanya.

Lebih jauh ia mengatakan ini merupakan sindikat dari Aceh yang pengusaha busnya sudah ditangkap.

"Namanya juga sindikat, kurir dan mengantar nama ya sindikat, ada pun yang berhasil diamankan 2 perempuan dan 4 pria,' bebernya kembali.

Atas ulahnya mereka diancam pasal 114 jo 112 KUHP, mengedar menguasai deangan ancaman hukuman seumur hidup.

Komentar Ketua DPRD Palembang

Menurut Ketua DPRD Palembang, Zainal Abidin SH, masih dalam proses mencari informasi lanjutan terkait adanya anggotanya yang tertangkap.

Namun sebelumnya BNN Sumsel sudah sempat mengabarkan bahwa adanya anggota yang tertangkap membawa narkoba.

Sedangkan nama anggota tersebut masih dalam azaz praduga, yaitu Doni SH, terduga anggota DPRD tersebut membawa narkoba jenis sabu.

"Ini keprihatinan kita sebagai anggota DPRD Kota, selanjutnya kita menyerahkan sanksi hukuman sesuai undang-undang yang berlaku," ujarnya saat dikonfirmasi melalui telpon.

Pelaku ditangkap di kawasan Puncak Sekuning Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (22/9/2020).

Kejadian penangkapan anggotan DPRD Palembang yang membawa sabu ini dibenarkan oleh Kepada BNNP Sumsel Brigjen pol Drs Jhon turman Panjaitan.

"Saya dapat berita juga bahwa ada anggota yang tertangkap, Kami sedang mencari informasi lanjutan mengenai kebenaran ini," ujarnya.

Kedepan DPRD Kota Palembang akan mencari informasi lanjutan dengan mengutus sekretaris dewan untuk mendalami kasus tersebut.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved