Berita Pagaralam
Simpan Sabu 15 Paket di Dalam Dompet, Seorang Pegawai Swasta di Pagar Alam Ini Ditangkap Polisi
Hasanudin (38), disergap anggota Satres Narkoba Polres Pagaralam tak jauh dari kediamannya pada Kamis (17/9/2020), sekira pukul 08.30 WIB.
Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, PAGARALAM -- Hasanudin (38), disergap anggota Satres Narkoba Polres Pagaralam tak jauh dari kediamannya pada Kamis (17/9/2020), sekira pukul 08.30 WIB.
Warga Tebat Baru Ilir, Kelurahan Tebat Giri Indah, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam, Sumatera Selatan (Sumsel) ini karena sering terjadi transaksi narkoba di lingkungan ia tinggal.
Saat digerebek di rumahnya benar saja petugas mendapati satu buah dompet berwarna cokelat berisikan lima belas paket yang diduga narkotika jenis sabu.
Barang haram tersebut ditemukan di saku celana sebelah kanan tersangka.
Mendapati sabu itu, petugas kemudian menggiring tersangka berikut barang bukti seberat 7,54 gram ke Mapolres Pagaralam untuk kepentingan penyelidikan.
Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gunara SIK MH melalui PS Baur Humas Polres Pagaralam, Bripka Paino mengatakan, penangkapan tersangka berbekal laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas pelaku.
• Kerab Jual Sabu di Danau Ranau OKU Selatan, Warga Buay Pematang Ribu Ranau Tengah Ini Ditangkap
• Sepi karena Covid-19, Pemilik Warung Manisan di Lubuklinggau Alih Profesi Jual Sabu dan Ekstasi
"Laporan masyarakat tersebut langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.
Setelah data dianggap valid, proses penyergapan dilakukan," ujarnya.
Tersangka yang kesehariannya karyawan swasta ini saat diringkus tanpa melakukan perlawanan bersama barang bukti 15 paket shabu.
"Selain mengamankan lima belas paket sabu, petugas juga menyita barang bukti satu buah sekop plastik dan satu buah dompet berwarna cokelat yang diduga menjadi alat tersangka," katanya.(one)