Inilah 6 Cara Cerdas Membeli Rumah dengan KPR: Jangan Berhutang Jika Tak Ada Dana Darurat

Untuk mengetahui berbagai hal mengenai KPR dan siapa saja sebenarnya yang dapat dinilai layak untuk mengajukan KPR, simak tips berikut.

Editor: Bejoroy
https://www.google.co.id/
Ilustrasi - Keberadaan tempat tinggal atau hunian sejatinya merupakan salah satu kebutuhan pokok yang harus tercukupi. 

SRIPOKU.COM, JAKARTA - Keberadaan tempat tinggal atau hunian sejatinya merupakan salah satu kebutuhan pokok yang harus tercukupi.

Namun harga properti yang cukup mahal dan terus naik dari tahun ke tahun, sehingga menyulitkan beberapa kalangan masyarakat untuk membeli rumah.

Melansir riset Lifepal.co.id, Jumat (18/9/2020), menunjukkan bahwa tidak menutup kemungkinan di masa yang akan datang, jumlah penduduk yang tak memiliki rumah akan bertambah banyak berdasarkan data BPS dan BI.

Kuota KPR Rumah Murah Telah Habis, DPD REI Minta Pemerintah Segera Merelaksasi Aturan SLF

Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sripokutv di bawah ini:

Pasalnya, meskipun secara rata-rata persentase kenaikan gaji pegawai tiap tahunnya lebih tinggi dari persentase kenaikan harga rumah, nilai rumah tentunya berkali-kali lipat ketimbang gaji bulanan pegawai.

Meski gaji seorang pegawai mengalami kenaikan dari tahun ke tahun, harga rumah juga mengalami hal yang sama. Lebih lanjut, patut diketahui bahwa harga dasar sebuah rumah bisa mencapai 100 atau bahkan 1.000 kali lipat dari gaji bulanan seorang pegawai.

Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bisa menjadi solusi untuk mendapatkan rumah. Namun bukan berarti pula, bahwa berapa pun penghasilan seseorang, menjadikan orang tersebut layak untuk mencicil rumah dengan jalan KPR.

Maka, untuk mengetahui berbagai hal mengenai KPR dan siapa saja sebenarnya yang dapat dinilai layak untuk mengajukan KPR, simak tips membeli rumah dengan KPR berikut ini.

1. Pahami lebih dahulu, apakah Anda layak “mencicil rumah?”

Bank atau lembaga pemberi kredit bisa saja memberikan penilaian skor bagus pada Anda karena ketepatan pembayaran angsuran. Namun ketahuilah dengan seksama, apakah Anda memang layak untuk mencicil rumah.

Caranya adalah dengan mengetahui rasio hutang berbanding aset Anda sendiri. Nilai rasio hutang berbanding aset menunjukkan berapa besar aset milik kita, yang dibiayai utang.

Dengan membagi total utang dan total aset kita, maka kita bisa mendapatkan skor untuk rasio ini. Nilai ideal dari rasio ini adalah di bawah 50 persen.

Jika nilainya lebih dari 50 persen maka tandanya, nilai utang kita telah melebihi nilai aset dan hal ini jelas menunjukkan ketidaksehatan finansial. Perbaikilah terlebih dulu rasio ini sebelum Anda mengajukan KPR.

Update Sumsel Covid-19 Tgl 17 September 2020.
Update Sumsel Covid-19 Tgl 17 September 2020. (http://corona.sumselprov.go.id/)

2. Jangan berhutang jika tak ada dana darurat

Amankanlah terlebih dulu dana darurat Anda. Ketersediaan dana darurat yang ideal adalah 3 hingga 6 kali pengeluaran bulanan.

Semakin banyak tanggungan kita atau semakin tinggi risiko pekerjaan kita, maka semakin besar pula kebutuhan dana darurat kita.

3. Investasikan dana Anda untuk DP rumah

Ketahuilah terlebih dulu, kapan Anda akan membeli rumah dan membayar uang mukanya (DP). Ketahui pula biaya yang akan Anda keluarkan, dan sisihkan uang Anda secara rutin di instrumen investasi.

Jika memang pembelian rumah ditargetkan dalam satu hingga tiga tahun ke depan, maka simpanlah dana tabungan pembelian rumah di instrumen investasi rendah risiko dan memiliki imbal hasil tetap.

Hindari penempatan dana di instrumen tinggi imbal hasil dan tinggi risiko, karena jangka waktu menabung Anda cenderung pendek. Risiko pasar yang terjadi dalam waktu dekat tentu bisa saja mempengaruhi imbal hasil investasi Anda.

Dan jangan lupa juga subscribe, like dan share channel Instagram Sriwijayapost di bawah ini:

4. Pastikan cicilan rumah per bulan tak melebihi 35 persen penghasilan

Bank atau lembaga pemberi kredit mungkin saja menyetujui pengajuan KPR dengan nominal cicilan 50 persen dari penghasilan bulanan. Akan tetapi cicilan rumah yang ideal maksimal adalah 35 persen dari penghasilan.

Mengapa demikian? Alasannya adalah agar kita tidak perlu mengurangi pengeluaran yang terkait kebutuhan pokok sehari-hari, asuransi, maupun investasi untuk dialokasikan ke dalam cicilan.

5. Anda dan keluarga harus tetap terlindungi

Risiko kematian bisa menimpa siapa saja, termasuk Anda yang tengah mencicil rumah. Tidaklah bijak bagi kita untuk meninggalkan warisan berupa utang pada keluarga tercinta kita.

Oleh karena itu, mereka yang memiliki utang, wajib terlindungi dengan asuransi jiwa. Setiap KPR umumnya dilengkapi dengan iuran asuransi jiwa guna memitigasi risiko meninggalnya debitur.

Namun apa jadinya, jika seseorang tak hanya memiliki utang KPR melainkan juga ada utang cicilan mobil, kartu kredit, dan lain sebagainya.

Manfaat dari asuransi jiwa sejatinya tidak hanya berguna untuk melunasi warisan utang dari debitur. Melainkan juga bisa bermanfaat untuk biaya hidup keluarga yang ditinggal.

Pilihlah asuransi dengan uang pertanggungan yang bisa menutup plafon kredit Anda. Atau pilih yang memberikan uang pertanggungan setidaknya dua kali dari total hutang tertunggak yang kita miliki.

13 Minyak Zaitun untuk Pria (2). (disehat.com/)

6. Tidak terburu-buru mempercepat pelunasan

Jika Anda berniat mengajukan KPR di bank konvensional, ketahuilah bahwa akan ada biaya penalti pelunasan dipercepat yang akan muncul. Lain halnya dengan KPR syariah.

Melunasi cicilan utang di awal waktu bukan hanya memaksa Anda keluar uang lebih banyak. Melainkan juga bisa membuat Anda kekurangan likuiditas atau aset lancar.

Pahamilah bahwa dalam kesehatan finansial, jumlah aset lancar (kas atau setara kas) yang ideal adalah 15 persen hingga 20 persen dari total kekayaan bersih.

Keberadaan rumah baru tentu saja akan menambah nilai aset Anda yang mana akan mempengaruhi nilai kekayaan bersih (total aset-total hutang). Semakin tinggi kekayaan bersih Anda, maka semakin besar pula aset lancar yang harus dimiliki.

Penulis: Muhammad Idris

Berita Ini Sudah Diterbitkan di Situs https://money.kompas.com/ dengan Judul:
Tips Cerdas Membeli Rumah Lewat KPR

Jangan lupa Like fanspage Facebook Sriwijaya Post di bawah ini:

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved