Virus Corona di Sumsel

Babinsa Koramil Sukarami Sisir Pelanggar Protokes

Wadanramil 418-07/Sukarami Kapten Inf Sudarsono melalui Babinsa Kelurahan Talang Kelapa Serma Sudarsono yang ikut

Editor: Wiedarto
istimewa/handout
Babinsa Koramil Sukarami Serma Sudarsono dan tim gabungan memeriksa pengendara motor yang melanggar protokol kesehatan, Jumat (18/9/2020). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG-Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya Covid-19 Babinsa Koramil 418-07/Sukarami turut serta dalam operasi gabungan penegakan dan pendisiplinan Protokol kesehatan bagi pengendara sepeda motor dan mobil serta pejalan kaki yang tidak memakai masker di Wilayah Kecamatan Alang alang lebar, Jumat (18/9/2020).

Kegiatan Operasi gabungan ini adalah Penegakan Peraturan Wali (Perwali) Kota Palembang Nomor 27 tahun 2020 tentang adaptasi kehidupan baru menuju masyarakat produktif dan aman di situasi pandemi Covid-19. hadir dalam operasi gabungan penertiban masker di pimpin Wakapolsek Sukarami AKP Erdi Tamzi, Lurah Talang Kelapa Aldani Maliansyah S. Sos, Babinsa 3 orang, Polri 20 orang, Satpol PP 5 orang.

Operasi gabungan kali ini bukan untuk memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, tetapi anggota Babinsa Koramil 418-07/Sukarami dan Bhabinkamtibmas Polsek Sukarami serta Petugas Kecamatan memeriksa kelengkapan APD (Alat Pelindung Diri) berupa masker saat berkendara baik roda dua maupun roda empat bertempat di Jalan Kelapa Gading Raya Kel Talang Kelapa Kecamatan Alang Alang Lebar. Aparat gabungan menghimbau masyarakat agar taat menggunakan masker untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Wadanramil 418-07/Sukarami Kapten Inf Sudarsono melalui Babinsa Kelurahan Talang Kelapa Serma Sudarsono yang ikut dalam operasi penegakan pendisiplinan Protokol kesehatan mengatakan kegiatan bersama ini dengan sasaran pengendara motor dan mobil yang tidak menggunakan masker.

“Ternyata masih banyak masyarakat yang belum sadar. Kita bersama unsur Kepolisian dan Pemerintah Kota Palembang dalam hal ini Kecamatan Sukarami turun langsung, merazia dan menghimbau kepada pengguna jalan yang tidak menggunakan masker saat berkendara untuk menggunakan masker,” ujar Babinsa Kelurahan Talang Kelapa Serma Sudarsono.

Dalam operasi ini bagi yang ditemukan tidak pakai masker diberikan sanksi berupa teguran lisan oleh aparat gabungan, kemudian selanjutnya aparat gabungan menghimbau kepada warga agar mendukung anjuran dan himbauan pemerintah dengan menggunakan masker saat ke luar rumah untuk memutus mata rantai COVID-19.

“Menggunakan masker dan tetap menjaga jarak. Dengan demikian, penularan virus Corona dapat dicegah sedini mungkin, karena mengunakan masker sebagai upaya memutus penyebaran dan penularan COVID-19,” kata Serma Sudarsono.

Sumber:
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved