Virus Corona di Sumsel
Tingkah Aneh Seorang Pria di Palembang Saat Terjaring Razia Masker, Diduga Dalam Pengaruh Narkoba
Salah seorang pria tanpa identitas terjaring razia masker, namun pelanggar ketika ditertibkan seperti orang kebingungan.
Penulis: Bayazir Al Rayhan | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Salah seorang pria tanpa identitas terjaring razia masker, namun pelanggar ketika ditertibkan seperti orang kebingungan.
Pemuda yang tidak jelas namanya ini tertangkap karena tidak menggunakan masker di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Pada saat ditertibkan dan dibariskan, pemuda ini terlihat linglung.
Sesekali dihadapan petugas pemuda ini hormat kepada petugas.
Ketika ditanyai pun pemuda ini terlihat tidak mengerti apa pertanyaan yang dilontarkan oleh petugas.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji yang pada saat itu masih berada di lokasi memantau kegiatan tersebut beberapa kali bertanya kepada pemuda tersebut namun jawaban dari pemuda tersebut justru tidak nyambung.
• Hari Pertama Sanksi Denda Masker di Palembang, Gugus Tugas Sisir Pelanggar hingga Ke Lorong-lorong
• Berlaku Hari Ini di Palembang, Lupa Masker Diangkut ke Monpera
Pemuda tersebut diduga sedang dalam pengaruh narkoba hal ini terlihat dari perkataannya dan tingkahnya yang aneh.
"Khusus pemuda satu itu tadi kita evakuasi ke Polrestabes Palembang karena diduga masih dalam pengaruh narkoba," kata Anom, Kamis (17/9/2020).
Apabila terbukti dan hasil yang didapat dari tes urine tersebut terbukti menggunakan narkoba maka pemuda tersebut akan di proses sesuai hukum.
"Apabila dari tes urine yang dilakukan positif maka akan kita proses sesuai ketentuan yang berlaku," kata Anom.

Sisir ke Lorong-lorong
Hari pertama penerapan sanksi pelanggaran penggunaan masker di Kota Palembang digelar hari ini, Kamis (17/9/2020).
Setidaknya seluruh elemen baik dari Polri, TNI, dan Satpol PP dikerahkan untuk mengatur pelanggar protokol kesehatan di tengah covid-19 ini.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji mengatakan pada penerapan sanksi pelanggaran masker yang digelar hari ini.
Menurut dia, gugus tugas akan menyisir ke seluruh lapisan masyarakat.
"Tentunya kita akan menyisir sentra sentra kegiatan masyarakat yang ada di Kota Palembang dan menindak masyarakat yang tidak menggunakan masker tersebut," kata Anom, Kamis (17/9/2020).
Dikatakan Anom, kegiatan penindakan pelanggaran masker ini nantinya akan dilakukan hingga ke kecamatan bahkan hingga masuk ke lorong-lorong di kota Palembang.
Nantinya bagi masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker akan ditindak dan dikenakan sanksi berupa sanksi administrasi, sanksi sosial hingga denda uang.
Waktu pada kegiatan ini sendiri dikatakan Kapolrestabes Palembang tidak ditentukan dan sifatnya 24 jam.
"Kalau untuk waktu kita menyesuaikan di lapangan, baik pagi, siang, sore dan malam tentunya akan kita penindakan ini untuk mengurangi pelanggaran protokol kesehatan di tengah covid-19 ini," kata Anom.