Demi Harta Pasangan Kekasih Mutilasi HRD Perusahaan Kontraktor, Polisi Beberkan Kronologi Lengkapnya
Polda Metro Jaya mengungkap kronologi pembunuhan dan mutilasi yang menimpa Rinaldi Harley Wismanu (32).
Editor:
adi kurniawan
Tempat tersebut sengaja disewa untuk mengubur potongan-potongan tubuh korban pada sisi bagian belakang rumah.
"Kemudian mereka menguras isi rekening korban dengan membeli logam mulia berbagai ukuran, perhiasan emas, motor merk Yamaha Nmax, dan menyewa rumah di Cimanggis yang akan digunakan untuk mengubur korban," ungkap Nana.
Atas perbuatan keji itu, DAF dan LAS diancam dengan Pasal 340 juncto Pasal 338 Juncto Pasal 365 KUHP. Keduanya terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.
