Virus Corona di Sumsel

Dokter di Palembang Sebut Masker Kain, Buff, & Scuba tak Efektif, Covid-19 Lebih Kecil dari Debu

Sehingga scuba dan buff lebih cocok untuk digunakan sebagai anti debu, bukan ditujukan untuk mencegah penularan Virus Corona.

Editor: Refly Permana
SHUTTERSTOCK/Ruben Nurdiasmanto dan SHUTTERSTOCK/M. Rinandar Tasya
Masker Scuba dan Buff 

Sebagaimana diketahui,
Pemkot Palembang yang sudah membuat perda untuk memberikan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.

Hal tersebut diatur dalam Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 27 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan.

Khususnya bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker terancam akan diberi sanksi denda Rp.500 ribu.

"Karena pemakaian masker memang sangat dianjurkan, tujuannya untuk melindungi diri sendiri dan orang yang lain di sekitar kita dari penyebaran virus dan itu sangat efektif," ujarnya.

Seluruh Rakyat Timor Leste Disebut 10 Tahun Lagi akan Mati, Xanana Gusmao Bongkar Kondisi Negara!

Namun Harun juga mengingatkan agar masyarakat menghentikan kebiasaan menempel masker di leher.

Kebiasaan sering dilakukan khususnya pada saat berbicara atau makan.

"Karena bisa saja ada partikel-partikel virus yang menempel disana. Jadi sebaiknya hentikan kebiasaan menempelkan atau menggantung masker di leher," ujarnya.

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved