Seorang Jukir di Palembang Klaim Dipukul Oknum Sat Pol PP, Kasat: Kalau Bisa Secara Kekeluargaan Aja

Seorang juru parkir mendatangi Polrestabes Palembang Selasa (15/9/2020) untuk melaporkan seseorang yang diduga oknum anggota Sat Pol PP Palembang.

Editor: Refly Permana
Net
ilustrasi memukul 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Seorang juru parkir mendatangi Polrestabes Palembang Selasa (15/9/2020) untuk melaporkan seseorang yang diduga oknum anggota Sat Pol PP Palembang.

Laporan dibuat lantaran korban sudah mendapat penganiayaan, dimana terlapor sudah memukul kepala korban.

Dikatakan korban yang berusia 43 tahun ini, pemukulan tersebut terjadi di Jalan Thamrin, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil, Selasa (15/9/2020) sekira pukul 08.30 WIB.

3 RS Besar di Lubuklinggau tidak Mampu Tampung Pasien Covid-19 Lagi Gegara Masyarakat Takut Berobat

Sebelumnya, terlapor menyuru korban untuk menagih uang dari pedagang di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP), karena korban merupakan juru pakir (Jukir) di kawasan tersebut.

"Terlapor tadi mendatangi saya dan meminta uang tagihan tersebut kepada saya sebesar Rp 40 ribu, lantaran uang tersebut saya pakai kemudian saya berjanji akan memberikan uang tersebut kepada terlapor pada hari Sabtu nanti," ujar korban yang tinggal di kawasan Kecamatan Ilir Barat II Palembang, Selasa (15/9/2020).

Lanjut korban menuturkan, terlapor tiba-tiba mengatakan tidak tahu menahu dan uangnya harus ada hari ini.

"Terlapor tiba-tiba mengajak saya berkelahi, namun saya menolak dan saya menolak, terlapor yang emosi langsung menarik tangan saya dan memukul kepala bagian kanan saya," katanya.

Supaya Panjang Umur Cobalah Konsumsi Protein Jenis Ini

Warga sekitar yang melihat langsung memisahkan.

"Untungnya ada warga sekitar yang melerai sehingga kejadian tersebut tidak semakin panjang," ungkapnya.

Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka sakit pada bagian telinga kanan.

"Saya berharap masalah ini cepat selesai dan terlapor dapat bertanggungjawab," tutupnya.

Sementara itu Kasat Pol PP Kota Palembang, GA Putra Jaya saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, kalau bisa kejadian tersebut didamaikan secara kekeluargaan.

Supaya Panjang Umur Cobalah Konsumsi Protein Jenis Ini

"Saat ini kami juga masih mengecek siapa oknum anggota tersebut. Rencananya antara korban dan terlapor akan ajak berdamai secara kekeluargaan.

Kita juga akan mengecek apakah korban mempunyai izin parkir di kawasan tersebut, kalau tidak ada bisa menyalahi peruntutan sebab tempat itu merupakan kawasan umum," tutupnya singkat.

Laporan sudah diterima oleh petugas piket SPKT Polrestabes Palembang, Brigadir Polisi Afrizal SH dengan nomor laporan polisi : LPB / 1923 / IX / 2020 / SUMSEL /RESTABES / SPKT yang ditandatangi oleh KA SPKT Unit III, Ipda Suwoto.

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved