Virus Corona di Sumsel
3 RS Besar di Lubuklinggau tidak Mampu Tampung Pasien Covid-19 Lagi Gegara Masyarakat Takut Berobat
Saat ini ada peningkatan keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di sejumlah Rumah Sakit (RS) besar di Kota Lubuklinggau.
SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU - Saat ini ada peningkatan keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di sejumlah Rumah Sakit (RS) besar di Kota Lubuklinggau.
Juru bicara Satgas Covid-19 Lubuklinggau, dr Jeanita Sri A Purba, menyampaikan peningkatan keterisian sejumlah RS ini terjadi akhir-akhir ini semenjak kasus konfirmasi terus meningkat.
"Ketiga RS besar dan RS milik Kabupaten di Lubuklinggau sudah tidak mampu menampung, baik untuk kasus suspek maupun konfirmasi," kata Jeanita pada wartawan, Selasa (15/9/2020).
• Chord Lagu Sayang Jang Marah-marah - R Angkotasan, Lagu Populer Lengkap Kunci Mudah untuk Dimainkan
Ia menjelaskan, kasus suspek artinya saat ini banyaklah orang yang sakit, dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Lubuklinggau sudah mendapat evaluasi dari sejumlah RS, bahwa saat ini kasus mati bukan Covid-19 meningkat.
"Apa yang menakutkan, yang menakutkan disini adalah dia bukan kasus Covid-19 tapi malas berobat ke RS sekarang.
Artinya yang berobat sekarang orang-orang yang parah lalu meninggal dunia," paparnya.
Ia mencontohkan, RS itu kapasitas 150 tempat tidur, biasanya akan penuh dengan kasus-kasus non Covid-19. saat ini hanya 25 -30 persen - artinya hanya 25-30 yang terisi. kemudian matinya 15 -30 persen juga.
• Gelar Ops Yustisia Covid-19 , Polres Musirawas Tegur dan Tertibkan Warga Tak Gunakan Masker
"Artinya begitu banyak yang tidak mau ke rumah sakit karena dituduh Covid-19.
Seharusnya masyarakat secara sadar mengecek dirinya dengan menerapkan protokol kesehatan, jangan lambai dan hanya takut dengan polisi saja baru pakai masker," ungkapnya.
Ia pun berharap, daerah penyeimbang baik Kabupaten Mura dan Muratara untuk ikut peduli. Karena hampir rata-rata semua ASN dan pekerja perkebunan di Mura dan Muratara tinggalnya di Lubuklinggau.
"Kota Lubuklinggau saat ini berstatus kota resiko sangat tinggi artinya penularan sudah terjadi di komunitas.
Sehingga Pemkot wajib melakukan evalusi secara ketat tentang apa yang sudah dilakukan selama ini," ujarnya.
• Gara-gara Pulang Malam Sepasang Remaja Berusia 15 Tahun & 12 Tahun Dinikahkan, Pengantin Pria Lega
Ia pun meminta seluruh masyarakat untuk bisa mematuhinya, tidak ada sedikit pun niat pemerintah untuk melukai perasaan masyarakat.
Niat pemerintah hanya melakukan peningkatan perekonomian dengan tetap mengandalkan protokol kesehatan.
"Zona merah di Lubuklinggau merupakan zona yang harus dievaluasi dua minggu lagi, Ingat sekarang di Lubuklinggau sudah ada cluster keluarga, cluster rumah.