3 Kota Zona Merah, Lahat, Muaraenim, Lubuklinggau
Saat ini, kata Yusri Sumsel masih berada dalam zona kuning untuk kasus covid-19.
PALEMBANG, SRIPO -- Menjelang penerapan sanksi terhadap pelanggar protokol kesehatan covid 19 di Sumsel, tiga daerah masih tergolong zona merah.
Penularan virus corona di Lahat, Muaraenim, dan Lubuklinggau masih tinggi.
Kepala Seksi Surveillance Imunisasi Dinas Kesehatan Sumatera Selatan Yusri mengatakan saat ini pemerintah tengah melakukan sosialisasi pergub tentang protokol kesehatan.
"Kita tahu sejak kemarin, pemerintah sedang melakukan sosialisasi ini ke pasar-pasar tradisional," jelasnya, Minggu (13/9/2020).
Artinya setelah sosialisasi ini, akan diterapkan hukum atau dendanya.
• Muaraenim Tambah Daftar Zona Merah Covid-19 Sumsel, Epidemiologi: Jangan Sampai Melebihi Palembang
"Pergub ini kan akan ditindaklanjuti oleh Perwali atau peraturan bupati mengenai sanksinya. Seperti di kota Palembang menerapkan sanksi denda jika tak memai masker," ungkap dia.
Yusri mengatakan kalau tak ada denda maka sulit untuk dipatuhi oleh masyarakat.
"Namun peraturan ini tergantung apakah penindakan hukumnya serius atau tidak," bebernya.
Kata Yusri, pasar merupakan salah satu tempat yang cukup rawan penyebaran covid-19 karena masih banyak kerumunan.
"Di pasar jelas protokol kesehatan yang dilanggar yakni jaga jarak karena ini sulit. Sehingga jalan yang palinh baik yakni pakai maskee dan cuci tangan," jelas dia.
• Ada Sekolah yang Diam-Diam Gelar Belajar Tatap Muka Meski Zona Merah, Gubernur Kasih Peringatan
Ia mengatakan saat ini kesadaran masyarakat sudah cukup baik dengan menggunakan masker.
"Ada masyarakat yang sudah mengerti dan masih ada juga yang acuh tak acuh. Kita harap dengan diperkuat adanya Pergub ini dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat terkait protokol kesehatan ini," bebernya.
Saat ini, kata Yusri Sumsel masih berada dalam zona kuning untuk kasus covid-19.
"Dan ada tiga kabupaten yang masih zona merah yakni Muaraenim, Lubuklinggau dan Lahat. Kota Palembang zona orange," bebernya.
• 9 Zona Merah Gempa di Indonesia, BMKG Ingatkan Berlanjut Sampai Desember, Warga Diminta Hati-Hati
Saat ini sosialisasi Penegakan Hukum Disiplin Protokol Kesehatan mulai dilaksanakan Pemerintah Kota Palembang mulai Kamis (10/9/2020) terus dilakukan selama seminggu kedepan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/3-kota-zona-merah.jpg)