Virus Corona di Sumsel

2 Hari Berturut-turut, Konfirmasi Covid-19 di Musirawas Bertambah 12 Kasus

Dalam sepekan terakhir, kasus konfirmasi positif covid-19 di Kabupaten Musirawas, Provinsi Sumsel mengalami peningkatan.

Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Yandi Triansyah
Shutterstock
Ilustrasi virus corona, gejala virus corona(Shutterstock) 

SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS - Dalam sepekan terakhir, kasus konfirmasi positif covid-19 di Kabupaten Musirawas, Provinsi Sumsel mengalami peningkatan.

Berdasarkan perkembangan terkini kasus covid-19 yang diposting di laman medis sosial (Medsos) Dinas Komunikasi Informatika Kabupaten Musirawas, Sabtu (12/9/2020) dalam dua hari terakhir ada penambahan 12 kasus konfirmasi positif covid-19.

Pada 10 September 2020, kasus konfirmasi positif tercatat sebanyak 55 kasus.

Dengan rincian proses rawat atau isolasi sebanyak tujuh kasus, sembuh 45 kasus dan meninggal dunia tiga kasus.

Pada 11 September 2020, terjadi kenaikan kasus positif covid-19 jadi 61 kasus.

Dengan rincian proses rawat atau isolasi sebanyak 11 kasus, sembuh 47 kasus dan meninggal dunia tiga kasus.

Penambahan enam kasus baru per 11 September 2020 adalah seorang perempuan usia 28 tahun asal Kecamatan STL Uu Terawasi.

Kemudian seorang laki-laki usia 47 asal Kecamatan Tugumulyo dan seorang perempuan usia 37 tahun asal Kecamatan Jayaloka.

Senam di Taman Kota Termasuk dalam Kategori Penularan Risiko Tinggi Covid-19

 

Update Covid-19 di Palembang, Kasus Baru Bertambah 19 Orang, Kecamatan Sukarami Tertinggi

Selanjutnya seorang laki-laki usia 26 tahun asal Kecamatan Muara Kelingi, seorang perempuan usia 17 tahun asal Kecamatan Muara Beliti dan laki-laki usia 24 tahub asal Kecamatan Muara Kelingi.

Seluruh kasus konfirmasi positif ini menjalani proses isolasi.

Satu hari kemudian, 12 September 2020, terjadi kenaikan kasus positif covid-19 jadi 67 kasus.

Dengan rincian proses rawat atau isolasi sebanyak 17 kasus, sembuh 47 kasus dan meninggal dunia tiga kasus.

Penambahan kasus pada 12 September 2020 ini adalah seorang laki-laki usia 72 tahun asal Kecamatan Tugumulyo yang sebelumnya merupakan kasus suspect 88.

Selanjutnya seorang perempuan usia 70 tahun asal Kecamatan Tugumulyo yang sebelumnya kasus suspect 89.

Lalu seorang perempuan usia 57 tahub asal Kecamatan Tugumulyo yang sebelumnya kasus suspect 91.

Selanjutnya laki-laki usia 28 tahun asal Kecamatan Tuah Negeri, laki-laki usia 53 tahun asal Kecamatan Tuah Negeri dan seorang laki-laki usia 34 tahun asal Kecamatan Tuah Negeri.

(ahmad farozi)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved