Mengamuk & Depresi Ditahan Karena Kasus Narkoba, 2 WNA Akhirnya Dirawat di RS Bhayangkara
Dua orang Warga Negara Asing yang ditahan di Polda Bali karena kasus narkoba ngamuk dan alami depresi.
SRIPOKU.COM -- Dua orang Warga Negara Asing yang ditahan di Polda Bali karena kasus narkoba mengamuk dan alami depresi.
WNA yang bernama Collum (31) dan Aron Wayne Coyle (44) akhirnya dibawa ke RS Bhayangkara untuk menjalani perawatan.
Polda Bali mengatakan keduanya diduga terlibat sindikat peredaran narkoba di Pulau Dewata.
"Sampai saat ini masih dirawat di rumah sakit. Waktu di dalam rutan ngamuk semacam depresi. Daripada ada apa-apa kan kita tidak bisa tanggung jawab," kata Wakil Direktur Resnarkoba Polda Bali, AKBP I Putu Yuni Setiawan saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (12/9/2020).
Dua WNA tersebut ditangkap oleh Satres Narkoba Polresta Denpasar pada Selasa (1/9/2020) lalu.
Collum ditangkap di Jalan Dewi Sri VIII nomor 17, Badung, Bali.
Dari pengembangan itu, polisi kemudian menangkap WNA Australia, Aron Wayne Coyle (44), Rabu (2/9/2020) sekitar pukul 00.45 Wita di Jalan Nakula Nomor 2, Seminyak, Kuta, Badung.

• Ramalan Lengkap 12 Zodiak Karier 13 September 2020: Aquarius Berada di Jalur Karier Yang Tepat
• Saking Banyaknya Gumpalan Asap, Langit Pagi Hari Bewarna Oranye, Sinar Matahari Sulit Menembus
• 5 Perwira Polisi Diduga Meminta Uang Saat Penyidikan Narkoba, Ini Kronologi & Sanksi Jika Terbukti
Keduanya diduga menjadi pengedar narkoba.
Setelah diamankan, kasus keduanya dilimpahkan ke Dit Resnarkoba Polda Bali.
Namun sayangnya, di Polda Bali mereka malah dirawat di rumah sakit.
Alasannya karena keduanya mengalami depresi dan dinyatakan mengalami gangguan mental atau kejiwaan berupa bipolar karena pemakaian obat.
"Sempat kami taruh di rutan, tapi ngamuk dan depresi, siapa yang tanggung jawab? Ya kami bawa ke RS," jelas AKBP Yuni Setiawan.
Dikonfirmasi soal dua WNA tersebut terlibat dalam sindikat dan sebagai pengedar narkoba, AKBP Yuni Setiawan masih melakukan pendalaman.
Saat ini pihaknya belum menemukan bukti bahwa dua WNA tersebut terlibat dalam sindikat dan sebagai pengedar.
"Saya klarifikasi, kalau dari Polresta itu kan tangkapan awal. Dia belum sempat untuk menindaklanjuti lebih dalam, bedah handphone, dan sebagainya. Nah di Polda kami tindaklanjuti proses sidik lebih lanjut, pengembangan, kan gitu. Tetap dugaan dari Polresta kami tindaklanjuti, tapi hingga saat ini belum ditemukan bukti," kata Yuni Setiawan.