5 Perwira Polisi Diduga Meminta Uang Saat Penyidikan Narkoba, Ini Kronologi & Sanksi Jika Terbukti

Lima perwira polisi di Polda Sulawesi Tenggara diduga meminta uang kepada sejumlah orang saat melakukan penyelidikan kasus narkoba.

Editor: adi kurniawan
ISTIMEWA
Ilustrasi 

SRIPOKU.COM -- Lima perwira polisi di Polda Sulawesi Tenggara diduga meminta uang kepada sejumlah orang saat melakukan penyelidikan kasus narkoba.

Kelima perwira polisi ini sedang diperiksa oleh Polda Sutra.

Mereka akan menerima sanksi jika terbukti melanggar.

Saksi terberatnya sendiri adalah terancam dipecat.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra Kombes Pol M Faturrahman menjelaskan kronologi peristiwa tersebut.

Ia mengatakan, peristiwa terjadi di Kecamatan Ladongi, Kolaka Timur, Sultra, Agustus 2020 lalu.

 

tribunnews
ilustrasi kasus narkoba (Istimewa)

Diduga Minta Uang Pada Pelaku Kasus Narkoba 5 Perwira Polisi Terancam Dipecat Begini Kronologinya

Selain Penyanyi Dangdut, Ayu Agdi Karlina Juga Mengaku Tekun Berjualan Rice Blow dan Es Pisang Hijau

RS Penuh, Pasien Virus Corona Dialihkan ke Wisma Atlet Khusus Bergejala Ringan sampai Sedang

Kala itu, anak buahnya yang dipimpin perwira berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) sedang menggerebek terduga bandar narkoba.

Berdasarkan informasi yang diterima polisi, para terduga pelaku akan melakukan pesta sabu-sabu.

Setelah melakukan penggerebekan, ditemukan empat orang yang sedang bermain kartu.

Empat orang tersebut yaitu dua kepala desa, seorang aparatur sipil negara, dan seorang warga.

Ditemukan narkoba

Bersama empat orang tersebut, awalnya tidak ditemukan narkoba.

Namun polisi menemukan narkoba di dekat mereka, yakni berjarak 4 meter.

"Tetapi, di jarak sekitar empat meter dari tempat bermain kartu kita temukan 0,7 gram sabu, tidak tahu siapa pemiliknya karena berada di luar dari rumah itu,” kata dia.

Setelah dites urine, orang-orang tersebut dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

Meminta uang

Faturrahman membenarkan adanya dugaan permintaan uang dari bawahannya.

Tetapi dia menyebut, hal tersebut bukan pemerasan.

“Kami tidak menutup-nutupi, ada pelanggaran anggota kami."

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved