Diduga Minta Uang Pada Pelaku Kasus Narkoba 5 Perwira Polisi Terancam Dipecat Begini Kronologinya
Diduga meminta uang kepada sejumlah orang saat melakukan penyelidikan kasus narkoba, lima perwira polisi terancam dipecat
SRIPOKU.COM -- Diduga meminta uang kepada sejumlah orang saat melakukan penyelidikan kasus narkoba.
Sebanyak lima perwira polisi di Polda Sulawesi Tenggara diperiksa oleh Polda Sutra.
Mereka akan menerima sanksi jika terbukti melanggar.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra Kombes Pol M Faturrahman menjelaskan kronologi peristiwa tersebut.
Ia mengatakan, peristiwa terjadi di Kecamatan Ladongi, Kolaka Timur, Sultra, Agustus 2020 lalu.
Kala itu, anak buahnya yang dipimpin perwira berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) sedang menggerebek terduga bandar narkoba.
Berdasarkan informasi yang diterima polisi, para terduga pelaku akan melakukan pesta sabu-sabu.
Setelah melakukan penggerebekan, ditemukan empat orang yang sedang bermain kartu.
Empat orang tersebut yaitu dua kepala desa, seorang aparatur sipil negara, dan seorang warga.
Ditemukan narkoba
Bersama empat orang tersebut, awalnya tidak ditemukan narkoba.
Namun polisi menemukan narkoba di dekat mereka, yakni berjarak 4 meter.
"Tetapi, di jarak sekitar empat meter dari tempat bermain kartu kita temukan 0,7 gram sabu, tidak tahu siapa pemiliknya karena berada di luar dari rumah itu,” kata dia.
Setelah dites urine, orang-orang tersebut dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
Meminta uang
Faturrahman membenarkan adanya dugaan permintaan uang dari bawahannya.
Tetapi dia menyebut, hal tersebut bukan pemerasan.
