Ovi Dikhawatirkan Terganjal PKPU, Posisi Bakal Calon Bupati OI Digantikan Panca Akbar Wijaya

Perubahan mendadak tersebut diperkirakan membuat pertarungan di Pilkada Ogan Ilir pada 9 Desember mendatang bertambah seru.

Editor: Soegeng Haryadi
SRIPOKU.COM / RM Resha A.U
Ahmad Wazir Noviadi 

Hal tersebut terkait kasus AW Noviadi dimana dalam amar putusan pengadilan harus tertulis sebagai korban.

"Namun setelah dicek di putusan pengadilan tidak ada kata-kata korban, sehingga tidak ada multitafsir. Agar jangan ada gugatan dikemudian hari maka dilakukan pergantian calon bupati," jelas Tahar.

Dilanjutkan mantan anggota DPRD Sumsel ini, kendati mengalami perubahan calon, namun dipastikannya tidak ada pergerusan suara.

Karena dari awal kakak adik ini sama-sama mendaftar diri di sejumlah partai politik.

"Untuk dibawah clear, malah semakin mantap untuk memenangkan pasangan ini. Karena Panca relatif tanpa beban. Semakin kuat dukungan rakyat," ujarnya.

Lebih lanjut mengenai perubahan SK dukungan dari Partai kata Tahar, untuk PAN saat ini sedang berproses.

Bahkan dirinya langsung menjemput ke DPP PAN di Jakarta.

Sementara dari partai politik lain yang mengusung sudah ada beberapa yang mengubah SK dukungan dari OVI.

"Sekarang sedang proses perubahan SK, kita yakin sebelum pendaftaran di KPU SK dukungan sudah beres," pungkasnya. (arf)

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved