Suhu Badan di Atas 37,3 Derajat, Peserta Masuk Ruang Khusus
Agus menjelaskan, ruang khusus ini disediakan dengan kapasitas tiga orang.
PALEMBANG, SRIPO -- Panitia tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2019 menyiapkan ruang khusus bagi peserta tes yang suhu tubuhnya di atas 37,3 derajat Celcius. Penyiapan ruangan mengikuti protokol kesehatan karena tes digelar saat pandemi Covid-19 masih berlangsung.
"Peserta yang ikut tes diperiksa suhu tubuhnya. Apabila didapatkan suhu tubuh diatas 37,3 Celcius maka akan dipisahkan dengan peserta lainnya di ruang khusus agar aman," kata Kepala Kantor Regional VII BKN Palembang Agus Sutiadi saat memantau tes SKB, Selasa (1/9).
Agus menjelaskan, ruang khusus ini disediakan dengan kapasitas tiga orang. Namun untuk hari pertama, menurutnya belum ada yang suhu tubuhnya di atas 37 Celcius. Ia berharap semua sehat-sehat saja, karena ruangan ini dibuat sebagai antisipasi saja.
• Peserta Tes SKB Wajib Protokol Kesehatan, Tiga Jam Kenakan Masker
"Kalau yang positif bisa melapor ke instasi terkait yang diikuti. Nanti instansi tersebut akan melaporkan ke Panselnas di Jakarta dengan mengirim surat bahwa si X positif sehingga minta diundurkan jadwalnya sampai dia sehat," katanya.
Agus pun menjelaskan, sudah ada panduan untuk melaksanakan SKB saat pandemi Covid-19. Di setiap lokasi minimal ada satu perawat, ada dokter, ambulans dan lain-lain.
Kemudian ruang seleksi dan fasilitas lainnya didesinfeksi terlebih dahulu. Menerapkan jaga jarak minimal 1 meter. Lalu peserta yang sudah datang tidak berkeliaran, karena ada ruang tunggu.
Selain itu yang terpenting menggunakan masker, dan membawa alat tulis sendiri dari rumah. Jangan lupa membawa KTP asli atau surat keterangan pengganti KTP asli atau Kartu Keluarga yang asli.
• 9.034 Peserta di Sumsel Ikut Tes SKB, BKN VII Palembang Siapkan Tim Khusus Cek Suhu Tubuh Peserta
Kalau sebelumnya ada papan pengumuman maka nantinya akan ada online streaming. Disarankan untuk melihat online streaming dengan tetap menjaga jarak. Kalau pelaksanaan masih sama seperti sebelumnya menggunakan sistem CAT. (nda)