Pemeran Jamal di Film Preman Pensiun Terjerat Kasus Narkoba, Polisi temukan Alat Isap & Sabu

pemeran dalam film Preman Pensiun kembali ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, karena menggunakan narkotika

Editor: Refly Permana
istimewa
Seorang pemain film Preman Pensiun diamankan karena mengkonsumsi sabu. 

SRIPOKU.COM - Z alias Jamal (39), pemeran dalam film Preman Pensiun kembali ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung karena menggunakan narkotika jenis sabu yang dipesannya.

Z ditangkap polisi di kosannya yanag berada di Jalan Cisaranten, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Kamis (27/8/2020).

Dikutip dari TribunJabar.id, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, penangkapan Z berawal saat polisi mengamankan AA (22), yang merupakan seorang pengguna dan penjual narkoba di Jalan Arcanik yang hendak mengambil sabu di lokasi tempelan.

Baru 1 Bulan di Palembang, ABG 15 Tahun di Sukarami Dibegal, di Musi II Dipaksa Melompat dari Motor

Dari tersangka AA, polisi menemukan satu bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu yang telah diambil dari lokasi tempelan.

Kata Ulung, modus yang dilakukan pelaku yakni dengan cara menempel antara pembeli dan penjual.

"Penjual itu menaruh di suatu tempat kemudian diambil oleh pembeli, sehingga pembelinya ini ketangkap, tapi penjualnya lari sehingga sekarang DPO," kata Ulung saat konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Jumat (28/8/2020).

Kebakaran di Pasar Satelit Palembang, Rumah Pemilik Akun TikTok Doraemon Dangdut Ikut Terbakar

Dari pengakuan AA, sabu yang dibelinya dari pelaku berinisial DD yang masih DPO rencananya akan digunakan sendiri.

Namun, AA juga mengaku telah menjual sabu ke Z pada Senin 23 Agustus 2020 lalu dengan harga Rp 500.000.

Polisi yang mendapat informasi itu, langsung bergerak hingga akhirnya menangkap Z di kosannya, yang berada di Jalan Cisaranten, Kota Bandung.

"Jamal ini sudah janjian dengan AA," ujarnya. 

Saat dilakukan penggeledahan di kosan Jamal, polisi menemukan alat hisap sabu (bong), sedangkan sabu sudah habis digunakannya sendiri.

71 Karyawan Manufakturing Suzuki Positif Covid-19, Kantor tidak Tutup, Kurangi Kapasitas Produksi

"Z (Jamal) ini saat ini dilakukan penangkapan kita periksa urinenya, dan ternyata dia positif," ungkapnya.

Dari kedua tersangka, polisi mengamankan sabu seberat 0,38 gram.

"Yang bersangkutan diamankan bersama temannya berinisial AA dengan barang bukti yang ditemukan 0,38 gram," ujarnya dikutip dari TribunJabar.id.

Dalam kasus ini, Z bukanlah pemain baru, pada Juli 2019 silam, ia pernah ditangkap anggota Satres Narkoba Polrestabes Bandung di sebuah apartemen di Bandung karena menggonsumsi sabu.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved