Berita Tasya Farasya
PENYEBAB Tasya Farasya Gugat Cerai Ahmad Assegaf, PA Jaksel Ungkap Isi Gugatan, Sidang Minggu Depan
Rumor perceraian Tasya Farasya dan Ahmad Aseegaf itu pun sudah dibenarkan oleh PA (Pengadilan Agama) Jakarta Selatan.
Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: Fadhila Rahma
SRIPOKU.COM - Penyebab perceraian Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf terungkap.
Bahkan rumor perceraian Tasya Farasya dan Ahmad Aseegaf itu pun sudah dibenarkan oleh PA (Pengadilan Agama) Jakarta Selatan.
Dikabarkan Tasya Farasya lah yang mengunggat cerai Ahmad Assegaf.
Keduanya bahkan akan menjalani sidang perdana pada 24 September 2025 mendatang.

Baca juga: KISAH Cinta Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf yang Diduga Retak, Kembaran Tasyi Naksir Duluan Sejak SD
Diketahui belakangan rumor miring memang menerpa rumah tangga Tasya Farasya.
Viral di media sosial, kabar Ahmad yang selingkuh hingga soal nafkah yang tak diberikan kepada Tasya.
Namun hingga kini Tasya dan Ahmad masih bungkam tentang perceraian keduanya.
Hanya saja, pihak PA Jaksel sudah membenarkan adanya gugatan dari Tasya Farasya untuk Ahmad.
Namun pihak pengadilan menegaskan bahwa alasan perceraian Tasya dan Ahmad tidak bisa diungkap ke publik karena sudah masuk dalam pokok perkara yang hanya dapat dibahas melalui proses persidangan.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Dede Rika Nurhasanah, mengatakan bahwa gugatan tersebut tercatat atas nama penggugat Lulu Farasya Teisa (LFT) dan tergugat Ahmad Assegaf (AS).
"Ada perkara yang masuk cerai gugat kepada Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Inisialnya LFT penggugatnya, tergugatnya AS," ujar Dede dilansir dari YouTube Reyben Entertainment.
Sementara itu isi gugatan cerai tak bisa diungkap pihak pengadilan.
"Kalau untuk isi gugatan, kami tidak bisa menyampaikan. Hanya itu aja yang bisa kami sampaikan. Hanya tentang prosedur sama tahapan persidangan. Untuk isi gugatannya kami tidak bisa sampaikan ya," jelasnya.
Dede juga mengungkap bahwa sidang perdana perceraian Tasya dan Ahmad dijadwalkan berlangsung pada 24 September 2025.
Sementara gugatan cerai itu sendiri sudah didaftarkan pada 12 September secara online melalui kuasa hukumnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.