OJK Dorong Percepatan Digitalisasi Perbankan di Sumsel
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 7 Sumatra Bagian Selatan, minta digitalisasi Perbankan di Sumsel percepat digitalisasi bisnis
Penulis: Jati Purwanti | Editor: Azwir Ahmad
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Otoritas Jasa Kuangan (OJK) Kantor Regional 7 Sumatra Bagian Selatan meminta perbankan di Sumsel untuk melakukan percepatan digitalisasi dalam bisnis.
Menurut Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Kantor Regional 7 Sumatra Bagian Selatan (Sumbagsel), Iwan M. Ridwan, akselerasi digital di bisnis perbankan salah satunya diperlukan untuk mempercepat penyaluran pembiayaan ke UMKM.
"Kami catat Provinsi Bali telah membuat website khusus untuk KUR yang bisa diakses pelaku usaha maupun perbankan,” katanya, Rabu (26/8/2020).
Iwan menambahkan, kinerja intermediasi perbankan di Sumsel posisi Juni 2020 (year on year) masih menunjukkan adanya peningkatan.
Untuk realisasi penyaluran kredit tercatat senilai Rp84,87 triliun tumbuh tipis sebesar 0,27 persen. Selanjutnya, untuk penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) tercatat sebanyak Rp89,82 triliun atau tumbuh sebesar 5,56 persen.
Sementara kualitas kredit yang disalurkan perbankan Sumsel menunjukan rasio non performing loan (NPL) sebesar 4,71 persen. Rasio kredit bermasalah itu mengalami peningkatan sebesar 1,18 persen.
“Restrukturisasi merupakan upaya OJK dalam memulihkan ekonomi nasional di mana hingga Juni 2020 nilai restrukturisasi kredit mencapai Rp38,45 triliun atau 45,31 persen terhadap total kredit,” terang Iwan.
Dia menjelaskan, pelaksanaan stimulus kredit lainnya melalui kucuran KUR. Otoritas mencatat hingga semester I/2020, serapan KUR mencapai Rp1,46 triliun atau 1,72 persen terhadap total kredit. Sementara kredit UMKM realisasinya mencapai Rp25,66 triliun atau 30,23 persen terhadap total kredit.
Kepala Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan, Hari Widodo, menyebutkan, di masa pandemi, perbankan dituntut untuk lebih berhati-hati (prudent) agar kredit yang diberikan lebih berkualitas demi terjaganya likuiditas perusahaan.
“Ini sesuatu yang wajar terjadi, tapi perbankan tentunya harus memiliki strategi sendiri agar tetap ada kinerja dalam penyaluran kredit di tengah pandemi,” kata Hari.
Selain itu, Bank sentral juga mendorong kalangan perbankan untuk menggarap sektor UMKM, keuangan syariah.
“Tinggal lagi bagaimana mendorong UMKM untuk mengakses layanan perbankan digital di tengah pandemi ini,” jelasnya.
Direktur Utama Bank Sumsel Babel, Achmad Syamsudin, mengatakan, di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini, industri perbankan dan konsumen kompak menuntut perubahan.
“Sebetulnya ini malah menjadi peluang bahwa kita harus tingkatkan ekonomi digital. Makanya kami fokus menggunakan teknologi mulai dari mobile banking, digital signature hingga cash management system,” kata Achmad.
Dia menerangkan, pihaknya juga telah mengalihkan alur proses transaksi dari kantor cabang ke e-channel yang telah dibentuk perusahaan. Apalagi, di sektor ritel, Bank Sumsel Babel menjadi salah satu BPD yang telah mengantongi izin dari Bank Indonesia untuk penggunaan QR Indonesian Standard (QRIS).
• OJK: Likuiditas Bank tak Terganggu
• Kepala OJK Sumbagsel: Kelonggaran Hanya Istilah Publik
• Digitalisasi Perbankan Bank Mandiri, Transfer Uang Lewat Aplikasi Chat