OJK: Likuiditas Bank tak Terganggu

Jika ada nasabah yang hendak mencairkan uang tunai miliknya tidak ada alasan bagi pihak perbankan untuk menahan atau menunda pencairan.

Tayang:
Editor: Soegeng Haryadi
ISTIMEWA
Kepala Otoritas Jasa Keuangan Regional 7 Sumatera Bagian Selatan, Untung Nugroho 

PALEMBANG, SRIPO -- Kepala Otoritas Jasa Keungan Regional 7 Sumatera Bagian Selatan (OJK Sumbagsel), Untung Nugroho mengungkapkan meski dalam masa pandemi Covid-19 likuiditas atau kemampuan bank untuk memenuhi kewajiban finansialnya yang akan jatuh tempo tidak terganggu.

Pihaknya pun belum menerima keluhan dari perusahaan perbankan di kota Palembang bahwa tengah mengalami kesulitan untuk mengeluarkan dana tunai milik para nasabah.

Berdalih Keuangan Bank tak Stabil, Nasabah Sulit Cairkan Dana

"Belum ada laporan ke kita kalau ada bank yang terganggu likuiditasnya dan kesulitan mencairkan dana tunai nasabah," katanya Minggu (21/6).

Ia menjelaskan, jika ada nasabah yang hendak mencairkan uang tunai miliknya tidak ada alasan bagi pihak perbankan untuk menahan atau menunda pencairan.

Apabila pihak bank tak belum bisa memenuhi pencairan dana nasabah, seharusnya diberikan penjelasan kepada nasabah mengenai permasalahan yang terjadi.

Untung mengimbau, bagi nasabah yang merasa dirugikan karena terhambat dalam pencairan dana sebaiknya langsung melapor ke OJK.

Imbas Corona,Omzet Pengusaha Rental Mobil di Palembang Merosot 90 Persen, Paguyuban Mengadu ke OJK

Usai mendapat laporan, pihak OJK bakal memanggil kedua belah pihak dan mencarikan solusinya.

"Kalau uang cash di bank mencukupi pasti langsung dibayar. Jika memang ada kendala harus dijelaskan dan dilakukan mediasi dengan nasabahnya," ungkap Untung.

Diakuinya, pandemi Covid-19 juga berdampak pada sektor perbankan. Banyaknya debitur yang melakukan restrukturisasi atau penundaan kredit membuat perputaran uang di perbankan menjadi sedikit terganggu.

Cegah Penyebaran Virus Corona, OJK Minta Industri Keuangan Lakukan Hal-hal Penting Ini

Kendati demikian, sampai sekarang belum ada bank di Palembang yang melaporkan tengah mengalami likuiditas dan masih dapat memenuhi kebutuhan para nasabahnya.

"Sekarang kan banyak nasabah debitur lakukan restrukturisasi. Tetapi walau demikian pihak bank masih bisa memenuhi kebutuhan. Jika alami likuiditas akan dilakukan pinjaman antar bank," jelasnya. (oca)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved