Liputan Eksklusif

Berdalih Keuangan Bank tak Stabil, Nasabah Sulit Cairkan Dana

Pembayaran yang tak bisa dilakukan secara full diakui pihak perbankan, lantaran saat ini dalam keadaan Covid-19 menyebabkan banyak kredit tidak jalan

Editor: Soegeng Haryadi
DOK. SRIPO
Nasabah Sulit Cairkan Dana 

PALEMBANG, SRIPO -- Pandemi Covid-19 nyatanya memberi dampak bagi semua sektor usaha tak terkecuali bagi perbankan. Bahkan dampak dari pandemi membuat pihak bank mengalami kesulitan mencairkan dana tunai nasabah, Minggu (21/6).

Berdasarkan informasi yang dihimpun Sripo, jumlah transaksi penarikan dana di beberapa perbankan di Palembang mengalami peningkatan. Namun, nyatanya sejumlah perbankan terkesan "menahan" proses penarikan dana tersebut.

Semisal untuk pencairan deposito nasabah sampai harus menunggu berhari-hari untuk mendapatkan kepastian waktu pencairan.

Salah seorang pengusaha di Palembang, inisial LW menceritakan pengalamannya saat melakukan proses pencairan dana deposito miliknya disalah satu bank swasta dengan nilai Rp 1 miliar.

"Saya mau cairkan deposito, tetapi terkesan dihambat oleh pihak bank. Biasanya kalau mau pencairan tak ada masalah," katanya.

Setelah tak mendapatkan kepastian soal kapan pencairan dana tersebut, ia mengaku langsung menghubungi pihak perbankan yang kemudian menyatakan proses pembayaran tidak bisa secara penuh (full payment).

Pembayaran yang tak bisa dilakukan secara full diakui pihak perbankan, lantaran saat ini dalam keadaan Covid-19 menyebabkan banyak kredit yang tidak jalan dan penarikan uang di bank juga lagi melonjak.

"Kata pihak bank banyak kredit tidak jalan, sehingga ketersediaan dana belum siap," jelasnya.

LW berharap, perbankan tetap bisa memproses pencairan dana deposito yang disimpannya secara penuh, bukan dengan sistem dicicil. Sehingga akhirnya, pihak perbankan meminta waktu kembali lantaran harus melakukan koordinasi internal dengan manajemen.

Imam Samuel, nasabah bank swasta lainnya juga mengeluhkan bahwa proses pencairan dana tunai membutuhkan waktu berhari-hari.

Untuk transaksi penarikan tunai di atas Rp10.000.000 nasabah diwajibkan untuk melakukan konfirmasi H-2 sebelum penarikan.

"Pencairan dana tunai harus berhari-hari. Bagaimana kalau kita butuh uangnya cepat karena kebutuhan mendesak," tegasnya.

Ia menyebut, setelah menanyakan prihal kebijakan tersebut, pihak bank mengaku kesulitan mencairkan uang nasabah lantaran tak memiliki uang tunai untuk memenuhi permintaan nasabah dalam masa pandemi. Pria anak dua ini pun meminta kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menyelidiki permasalahan tersebut.

"Apakah benar bank tak punya uang cash. OJK harus selidiki ini, apakah benar tak ada uang atau ada yang tidak beres," jelasnya.

Branch Manager Bukopin Palembang, Munarco Maladi enggan menjawab mengenai penarikan dana deposito dari nasabah. Jawaban pernyataan tentang keengganannya menjawab pertanyaan soal alur penarikan dana deposito disampaikan oleh salah satu karyawan bank Bukopin.

"Pertanyaannya sampai saat ini belum bisa dijawab. Boleh diganti pertanyaan lain saja," katanya.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved