Ibu Muda di Palembang Ini Ditendang & Dibenturkan ke Dinding Saat Tanya Uang yang Dibawa Suami

Akibatnya, perempuan berusia 23 tahun itu mengalami luka kening bengkak, pergelangan tangan kanan memar, dan hidungnya mengalami sakit.

Editor: Refly Permana
tribunsumsel.com/pahmi
Seorang korban KDRT melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Selasa (25/8/2020). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Lantaran bertanya kepada suaminya mengapa hari ini cuma membawa uang penghasilan kerja cuma Rp 50 ribu, seorang ibu muda di Palembang menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Akibatnya, perempuan berusia 23 tahun itu mengalami luka kening bengkak, pergelangan tangan kanan memar, dan hidungnya mengalami sakit.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan suaminya ke SPKT Polrestabes Palembang Selasa (25/8/2020).

Kejadian tersebut terjadi di kontrakan korban yang ada di kawasan Kecamatan Sukarami Palembang, Jumat (14/8/2020) pukul 18.00 WIB.

Kilas Balik Perjalanan Pilkades dengan Teknologi e-Voting di Musirawas, Raih Penghargaan dari BPPT

"Saat itu saya menjemput suami saya pulang bekerja bersama dengan anak saya menggunakan motor.

Kemudian ditengah perjalanan saya bertanya berapa hari ini mendapatkan penghasilan lalu suami saya mengatakan cuma mendapatkan Rp 50 ribu," ujarnya Selasa (25/8/2020).

Korban kaget lantaran suaminya marah.

"Suami saya marah dan langsung menyikut muka saya sehingga kacamata saya pecah.

Tidak sampai di situ sesampai di kontrakan suami saya kembali menganiaya saya dengan tangan kosong di bagian kepala, muka, hidung kemudian menendang perut saya, mencekik, dan membenturkan kepala saya ketembok," katanya.

James Maddison Perpanjang Kontrak di Leicester City, Manchester United Gigit Jari

Korban telah berumah tangga bersama suaminya selama lima tahun.

"Biasanya dia membawa uang Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu per hari karena dia bekerja sebagai karyawan swasta.

Saya tidak tahan lagi selama ini saya sering dianiaya, saya bertahan lantaran memikirkan anak saya yang masih kecil, dia pernah menganiaya saya hingga jari saya hampir patah," ungkapnya.

Korban bersama dengan anaknya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang untuk membuat laporan polisi.

Dalam Waktu Sepekan Polda Sumsel Tangkap 43 Pengedar Narkoba, Selamatkan 2.468 Anak Bangsa

"Semoga laporan saya segera diproses dan dia dapat bertanggungjawab," tutupnya.

Laporan tersebut dibenarkan oleh Kasubag Humas Polrestabes Palembang Iptu Marwan.

Laporan sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang, selanjutnya laporan korban diserahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Palembang untuk ditindak lanjuti," tutupnya.

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved