Berita Palembang
Dalam Waktu Sepekan Polda Sumsel Tangkap 43 Pengedar Narkoba, Selamatkan 2.468 Anak Bangsa
Polda Sumsel beserta jajaran tak henti-hentinya mengungkap kasus kriminalitas yang meresahkan masyarakat Provinsi Sumatera Selatan.
Penulis: Bayazir Al Rayhan | Editor: Sudarwan
Laporan wartawan Sripoku.com, Bayazir Al Rayhan
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Polda Sumsel beserta jajaran tak henti-hentinya mengungkap kasus kriminalitas yang meresahkan masyarakat Provinsi Sumatera Selatan.
Hal ini dibuktikan dengan ungkap kasus yang dilakukan Polda Sumsel beserta jajarannya pada Minggu ketiga bulan Agustus 2020.
Dari kasus penyalahgunaan narkoba, setidaknya Polda Sumsel berhasil membekuk 54 tersangka.
• Ungkap Kasus Dit Reskrimum dan Dit Res Narkoba Polda Sumsel dan Jajaran Minggu ke 3 Agustus 2020
• Kapolres Lubuklinggau Ungkap Penyebab 2 Oknum Polisi Konsumsi Narkoba, Depresi Ditinggal Orangtua
• Polwan Polda Sumsel dan Polres Ogan Ilir Lakukan Pengawasan dan Sosialisasi Protokol Kesehatan
Adapun 54 tersangka yang diamankan tersebut yakni 43 orang merupakan pengedar dan 23 orang sisanya merupakan pecandu Narkoba.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, dari penangkapan tersebut juga diamankan barang bukti sebanyak 238.85 gram sabu dan 246 butir pil ekstasi serta 108.52 gram ganja siap pakai.
Dari sitaan ini, menurut Supriadi setidaknya dari barang bukti yang diamankan Polda Sumsel dan jajaran berhasil menyelamatkan 2.468 anak bangsa dari narkoba.
"Dari barang bukti narkoba yang diamankan baik itu sabu, ganja dan pil ekstasi secara tidak langsung kita telah menyelamatkan sebanyak 2.468 anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba," kata Supriadi, Selasa (25/8/2020).
• Masuk ke Mapolda Sumsel Wajib Terapkan Protokol Kesehatan
• Cegah Aksi Penembakan Acak Seperti di Tangerang Selatan, Polda Sumsel Tingkatkan Razia di Lapangan
Polda Sumsel mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengungkap dan membasmi peredaran barang haram narkoba yang ada di tengah masyarakat.
Terkhusus peredaran barang haram narkoba, masyarakat agar selalu melakukan pengawasan terhadap anggota keluarga masing-masing agar tidak terjerumus dalam penggunaan barang haram narkoba tersebut.
"Selalu melakukan pengawasan terhadap anak dan keluarga masing-masing dari pengaruh narkoba, karena narkoba dapat merusak anak-anak dan generasi penerus bangsa," kata Supriadi.