Nasional
Enak Nian Menjadi PNS, Selain Gaji Ke-13,Para Abdi Negara ini Juga Bakal Mendapatkan Tunjangan Pulsa
Seperti air yang terus mengalir, para abdi negara ini masih tetap mendapatkan haknya secara utuh, bahkan terbilang lebih karena kecipratan gaji ke-13
Rahayu menegaskan biaya komunikasi itu adalah bentuk relokasi anggaran, bukan penambahan anggaran.
"Ini dilatarbelakangi oleh Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Tatanan Normal Baru dan kebijakan pola kerja pegawai Kementerian Keuangan dalam masa transisi menuju tatanan normal baru," katanya lagi.
• Konferkab PWI Belitung Dinyatakan Deadlock, Dua Anggota Muda Memaksakan Kehendak, Menuntut Hak Pilih
Lanjutnya, hal itu mengacu pada Inpres 4 tahun 2020 dan Surat Edaran Menpan-RB.
Menurutnya, Kemenkeu memandang perlu melakukan penyesuaian kebijakan belanja di lingkungannya.
Walaupun masih dikaji, bantuan pulsa untuk PNS Kemenkeu sejatinya sudah ada sejak April lalu tetapi dengan besaran Rp 150.000.
• Pemain Buangan Manchester United Diisukan Jadi Incaran Barcelona di Bawah Era Ronald Koeman
Akan tetapi tidak semua PNS Kemenkeu mendapatkan bantuan itu.
Dia mengatakan hal itu tergantung kebijakan unit eselon 1 masing-masing.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul "Selain Gaji Ke-13, PNS Bakal Dapat Tunjangan Pulsa"