Jokowi Keluarkan Keppres Jadwal Cuti Bersama Tahun Baru Islam, Maulid Nabi dan Natal Tahun 2020

Pada pasal 3 ayat 1 Keppres tersebut tertulis pada Jumat 21 Agustus 2020 mendatang ditetapkan sebagai cuti bersama bagi PNS.

TRIBUNNEWS
Ilustrasi 

SRIPOKU.COM - Presiden Joko Widodo alias Jokowi baru saja menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) nomor 17/2020 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN)/PNS Tahun 2020.

Pada pasal 3 ayat 1 Keppres tersebut tertulis pada Jumat 21 Agustus 2020 mendatang ditetapkan sebagai cuti bersama bagi PNS.

Sebagaimana diketahui Kamis (20/8/2020) besok merupakan hari libur dalam rangka memperingati hari 1 Muharram 1442H.

"Menetapkan cuti bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara tahun 2O2O yaitu pada tanggal 21 Agustus 2O2O (Jumat) sebagai cuti bersama Tahun Baru Islam 1442 Hijriah," tulis Keppres tersebut.

Selain itu, cuti bersama lainnya yang ditetapkan pada 28 dan 30 Oktober 2020 sebagai cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW.

4 Kabupaten Kota di Sumsel Rasakan Gempa Bengkulu, Detik-datik Warga Istigfar Saat Diguncang Gempa

 

Kenangan Ibunda Fedrik Tentang Anaknya Sebelum Meninggal Dunia: Dia Nak Ajak Aku ke Malaka

Kemudian, 24 Desember 2020 sebagai cuti bersama Hari Raya Natal dan 28, 29, 30, dan 31 Desember 2020 sebagai pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.

"Cuti bersama sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu tidak mengurangi hak cuti tahunan pegawai ASN," bunyi kutipan pasal 3 ayat 2 Keppres tersebut, Rabu (19/8/2020). 

Sementara bagi ASN yang karena jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama, hak cuti tahunannya ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan.

Keppres tersebut diketahui merupakan salinan yang sesuai dengan aslinya yang bersumber dari Kementrian Sekretariat Negara Republik Indonesia.

Dalam hal itu, yang bertanda tangan adalah Deputi Bidang Hukum dan Perungang-undangan, Lydia Silvanna Djaman.

Gaji 13 Pensiun PNS Keluar Senin 10 Agustus 2020, Segini Rincian yang Diterima PNS, TNI dan POLRI

Jadwal SKB CPNS di Sumsel Sudah Dirilis, Berikut Lokasi dan Tanggal Pelaksanaannya

Herman Deru Instruksikan Bupati Banyuasin Askolani Gaspol Kejar 3 Besar Produksi Pangan Nasional

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved