BI Cetak 75 Juta Lembar Uang Kertas Pecahan Baru, Nilainya Mencapai Rp 5,62 Triliun
Penerbitan uang peringatan kemerdekaan 75 tahun Republik Indonesia sesuai dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011.
”Mata uang rupiah ditempatkan sebagai satu simbol kedaulatan negara yang harus dihormati dan dibanggakan oleh seluruh warga negara Republik Indonesia,” pungkasnya.
• Cara Tukarkan Uang Baru Pecahan Rp 75.000 di Bank Indonesia
Ias memastikan, penerbitan uang peringatan hari kemerdekaan ini berbentuk uang kertas pecahan Rp 75 ribu sebanyak 75 juta lembar senilai Rp 5,62 triliun.
“Jumlah yang dicetak sebanyak 75 juta yang ditandatangani oleh menteri keuangan selaku wakil pemerintah dan gubernur Bank Indonesia,” ujarnya.
Meski saat ini negara dalam kondisi menghadapi wabah Covid-19, peringatan 75 tahun kemerdekaan Republik Indonesia bertujuan untuk memperteguh dalam menjaga kebhinekaan dan kesatuan.
”Selain itu, bertujuan untuk menambah dan meningkatkan semangat kita didalam menyongsong masa depan,” pungkasnya. (tribun network/yovan)