Berita Muratara
3 Warga Asal Muba Bawa Sabu-Sabu saat Melintasi Muratara, Coba Melawan Kena Tembak Polisi
Salah satu tersangka turun dari dalam mobil dan berupaya melawan petugas dengan cara hendak menusuk pakai senjata tajam jenis pisau.
SRIPOKU.COM, MURATARA - Tiga warga asal Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) diringkus anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Musi Rawas Utara (Muratara).
Ketiganya adalah Awaludin (50) warga Desa Bailangu Kecamatan Sekayu, Yuliadi (38) warga Desa Teluk Kijing II Kecamatan Lais, dan Hendri (39) warga Desa Sereka Kecamatan Babat Toman.
Kapolres Muratara AKBP Adhi Witanto melalui Kasat Resnarkoba IPTU Morris Widhi Harto menyatakan, tiga warga itu kedapatan membawa narkoba jenis sabu sebanyak 117,54 gram.
Sabu-sabu tersebut terbungkus dalam plastik klip transparan dibungkus lagi dengan plastik warna hitam.
"Kami mendapat informasi akan ada transaksi narkoba di wilayah hukum Polres Muratara, kami langsung melakukan penyelidikan," kata IPTU Morris kepada wartawan, Jumat (14/8/2020).
Setelah diselidiki, anggota langsung menghadang mobil yang dibawa ketiga tersangka jenis Toyota Innova nomor polisi B 1710 TYA warna silver.
Mobil tersangka disetop di depan salah satu rumah makan di pinggir Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara.
Setelah mobilnya disetop, salah satu tersangka turun dari dalam mobil dan berupaya melawan petugas dengan cara hendak menusuk pakai senjata tajam jenis pisau.
Beruntung tusukannya tidak mengenai anggota, lalu anggota melepaskan tembakan peringatan ke atas satu kali, tapi tersangka tetap melawan.
"Anggota melakukan tindakan terukur, tersangka yang kami tembak atas nama Awaludin, kemudian dua temannya kita amankan tanpa perlawanan," kata IPTU Morris.
• Pemkab Banyuasin Genjot Pembangunan Infrastruktur Jalan, Sebagian sudah Berangsur Mulus
• Ada 297 Kasus Pengajuan Dispensasi Nikah di PA Lubuklinggau, 90 Persen Dilatari Married By Accident
• Gubernur Sumsel Herman Deru Ajak Masyarakat Tetap Produktif di Masa Pandemi Covid-19
Selain mengamankan barang bukti sabu sebanyak 117,54 gram, polisi juga menyita tiga unit handphone dari ketiga tersangka dan sebilah pisau.
"Tiga tersangka dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolres untuk diperiksa lebih lanjut ke proses penyidikan," kata Morris.
Polisi masih melakukan pendalaman terkait tujuan pengendaran barang haram tersebut, serta darimana narkoba jenis sabu yang dibawa ketiga tersangka itu.
"Status mereka bertiga pengedar, kami masih mendalami barang ini akan diantar ke siapa, kemudian barang ini mereka bawa darimana masih kami dalami," katanya.
Informasi yang dihimpun dari warga di sekitar lokasi penangkapan menyebutkan memang sempat terdengar suara tembakan sebanyak dua kali.