Temui Pendemo, Herman Deru Komitmen Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Gubernur Sumsel Herman Deru menemui puluhan pendemo yang mengatasnamakan dirinya Sriwijaya Corruption Watch (SCW)
SRIPOKU.COM - Di sela agenda kerjanya yang padat Kamis (13/8/20) pagi, Gubernur Sumsel Herman Deru menemui puluhan pendemo yang mengatasnamakan dirinya Sriwijaya Corruption Watch (SCW) di halaman kantor Gubernur.
Terkait pernyataan sikap SCW yang meminta Gubernur Sumsel menghentikan aktivitas perusahaan penambangan batubara ilegal dan menyetop aktivitas angkutan batubara yang diduga menggunakan jalan umum, HD menghargai tuntutan yang dikemukakan para pendemo.
Sebagai kepala daerah Ia berkomitmen menegakkan hukum yang adil bagi semua kalangan tanpa pandang bulu.
Ia juga tak ingin penerapan hukum di Sumsel terkesan tajam ke bawah tapi tumpul ke atas.
"Saya menghargai usaha dari kawan-kawan SCW yang sudah menginformasikan kepada Saya mengenai hal ini" ungkap Gubernur Sumsel.
• Wisata Alam di Tepi Danau Rayo di Muratara, Kini Suguhkan Taman Bunga Warna-warni
Dijelaskan HD, sejak awal dilantik sebagai Gubernur pada 1 Oktober 2018 lalu, Ia sangat konsen menyerap aspirasi masyaraat Sumsel yang merasa terganggu banyaknya truk pengangkut batubara yang menggunakan jalan umum.
Karena itu hanya berselang kurang lebih sepekan dilantik Ia langsung mencabut Pergub Nomor 23/2013 tentang Tata Cara Pengangkutan Batu Bara di Jalanan Umum.
Terhitung sejak tanggal 8 November 2018, aturan sudah mulai diberlakukan.
Pasca dicabutnya regulasi itu, maka aturan terkait angkutan batu bara kembali lagi ke peraturan daerah (perda) No 5/2011 tentang Pengangkutan Batu Bara Melalui Jalur Khusus.
• Beli Laptop Acer Langsung Bawa Hadiah, Cashback Hingga Rp 2 Juta Selama Periode Acer Day
"Sangat jelas dalam Perda No. 5 tahun 2011 tentang pelaksanakan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara.
Bunyi pasal 52 ayat 2 Perda jelas menyebut, perusahaan batubara harus memiliki jalan khusus batu bara. Bukan di jalan umum," jelasnya.
Dampak pencabutan Pergub tersebut pun kata HD sudah dirasakan manfaatnya oleh warga.
Kini mereka hanya menempuh perjalanan sekitar 3,5 jam saja ke Muara Enim.
Begitupun ke Lahat dapat ditempuh hanya dalam waktu 4 jam saja.
"Dulu bisa sampai berhari-hari karena macet," tambahnya.
• Jelang Pilkada Serentak Kapolres OKU Rajin Bersilaturahmi dengan Pimpinan Parpol di OKU