Berita OKI

Tembaki Polisi Saat Hendak Ditangkap, Begal Sadis di Kayu Labu Pedamaran Timur Tewas

elaku begal sadis Efri alias Manga (24), akhirnya tewas, saat akan diamankan jajaran Polres OKI.

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Nando
Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Palupessy Melaksanakan press release barang bukti pelaku begal yang ditembak mati, Kamis (13/8/2020). 

SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG -- Pelaku begal sadis Efri alias Manga (24), akhirnya tewas, saat akan diamankan jajaran Polres OKI.

Warga dusun II Desa Kayu Labu kecamatan Pedamaran Timur kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan ini, terpaksa diambil tindakan tegas, karena saat hendak ditangkap, pelaku sempat menembakan senjatanya ke arah polisi.

Efri melakukan aksi pembegalan pada 11 Agustus 2020, dengan cara menembak dan menusuk korbannya.

Sehari berselang, Rabu (12/8/2020) penangkapan terhadap tersangka sangat dramatis.

Karena tersangka saat hendak ditangkap berusaha melawan petugas bahkan sempat menembaki petugas dengan senjata api rakitannya.

Sonsong Aktifitas Era New Normal Astra Isuzu Apresiasi Pelanggan Dengan Sejumlah Diskon

 

Inilah Teks Proklamasi yang Dibacakan oleh Soekarno Pertama Kali, Awal dari Kemerdekaan Indonesia

Maka dengan terpaksa petugas memberikan tindakan tegas dan tembakan tersebut mengarah ke dada sehingga tersangka menemui ajalnya.

Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy, S.H, S.IK, M.Si, mengatakan, peristiwa pembegalan yang dilakukan pelaku terjadi pada
Selasa kemarin sekira pukul 05.00 WIB, dengan TKP di area kebun karet Dusun IV Desa Pancawarna kecamatan Pedamaran Timur.

Awalnya tersangka Efri alias Manga bersama kedua rekannya menghadang korban saat dalam perjalanan menuju kebun.

Diketahui korban yang bernama Sukijo (50) yang beralamat di dusun III desa Pancawarna kecamatan Petir ini juga dikenal bekerja sebagai guru SD.

"Korban berangkat dari rumah seorang diri membawa sepeda motornya, ingin menyadap karet di kebun miliknya, sebelum jam kerjanya sebagai PNS (Guru SD) dimulai," ujarnya, Kamis (13/8/2020)

Lirik, Kunci Gitar dan Not Angka Lagu Indonesia Raya (3 Stanza), Video Lagu Wajib Nasional Indonesia

 

Video: Ambrizal Cs Diinapkan di Hotel OYO Majestic, Ini Pertimbangan Manajemen

Dilanjutkannya, saat dalam perjalanan korban bertemu dengan ketiga tersangka dan dengan paksaan para tersangka ini menodong korban sekaligus ingin mengambil motor korban.

"Tersangka secara memaksa ingin mengambil sepeda motor korban dengan lebih dulu menodongkan senjata api rakitan yang ia punya," bebernya.

Masih kata Kapolres, merasa keselamatannya terancam, korban lantas menyerahkan sepeda motornya.

"Setelah sepeda motor korban berhasil direbut, para pelaku ini pergi namun korban berteriak minta tolong

Tanpa basa-basi, pelaku langsung menembak korban dibagian paha sebelah kanan dan juga menusuk korban dibagian punggung. Baru kemudian melarikan diri," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved