Pelaku Pembunuhan di Musi IV

Satu Lagi Pembunuh Azhari di Jembatan Musi IV Palembang Berhasil Ditangkap, Sembunyi di Jejawi OKI

Tersangka kedua kasus pengeroyokan di samping Jembatan Musi IV, Firdaus alias Daus (37), berhasil ditangkap Polsek Ilir Timur II Palembang.

Editor: Refly Permana
sripoku.com/maya
Seorang tersangka lainnya (pakai topi) pembunuh Azhari berhasil diamankan anggota Polsek IT II Palembang. 

Sebelumnya perselisihan terjadi saat tersangka menagih hutang jenis narkoba kepada Kevin sebesar 500 ribu sekitar lima bulan lalu.

Karena tidak senang, Azhari alias Aang (45) tahun datang bersama anaknya Iqbal dengan membawa senjata tajam.

Melihat korban membawa senjata, tersangka Doni alias Keling pilang mengambil senjata tajam jenis tombak dan membawa temannya Firdaus masuk daftar pencarian orang (DPO) dengan membawa sajam jenis celurit.

Tersangka melukai korban pada pinggang bagian belakang dan adiknya Firdaus melukai bagian wajah korban.

Kasus pengeroyokan mengakibatkan korban Azhari (45) yang terjadi pada Senin, (10/8/2020) Sekira pukul 00.15 WIB di Jalan Slamet Riyadi Samping Jembatan Musi IV.

Mulai Tengah Malam Ini Hingga Fajar Bahari, Puncak Hujan Meteor Perseids di Langit Indonesia

"Terjadilah kekerasan secara bersama-sama, dengan mengakibatkan korban mengalami luka dan meninggal dunia," ujarnya, Rabu (12/8/2020).

Saat ini barang bukti senjata tajam jenis celurit milik tersangka Firdaus, tombak milk tersangka Doni alias Keling dan dua bilah senjata tajam jenis parang milik korban Azhari.

Pelaku melanggar Pasal 170(2) ke 3 KHUP dengan ancaman hukuman 12 tahun.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved