Pelaku Pembunuhan di Musi IV
Satu Lagi Pembunuh Azhari di Jembatan Musi IV Palembang Berhasil Ditangkap, Sembunyi di Jejawi OKI
Tersangka kedua kasus pengeroyokan di samping Jembatan Musi IV, Firdaus alias Daus (37), berhasil ditangkap Polsek Ilir Timur II Palembang.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kabar terbaru dari penangkapan tersangka pengeroyokan yang menyebabkan nyawa seorang warga bernama Azhari melayang di kawasan Jembatan Musi IV Palembang Senin (10/8/2020) malam.
Polisi kini sudah berhasil menangkap seorang tersangka lainnya.
Sebelumnya, seorang tersangka sudah terlebih dahulu berhasil diamankan.
• HUT Polwan ke 72, Polwan Polda Sumsel Bersama Bhayangkari Bakti Sosial Donor Darah di PMI Palembang
Tersangka kedua kasus pengeroyokan di samping Jembatan Musi IV, Firdaus alias Daus (37), berhasil ditangkap Polsek Ilir Timur II Palembang di daerah Jejawi, OKI.
Kapolsek IT II Palembang, Kompol Mario Ivanry, mengatakan pukul 14.00 Daus berhasil diamankan di Polsek IT II.
"Berhasil ditangkap di Desa Gugusan, Kecamatan Jejawi, OKI. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan," ujarnya, Rabu (12/8/2020).
• Atta Halilintar Skamat, Krisdayanti Disebut Sosok Ini Jadi Sumber Masalah Jelang Nikah: Sangat Susah
Tersangka kedua ini berperan sebagai tersangka yang membacok korban menggunakan celurit.
Sedangkan pelaku Doni alias Keling melakukan melukai korban dengan tombak.
Sebelumnya, kakak tersangka bernama Joni alias Doni alias Keling sudah ditangkap di Prabumulih kemarin, Selasa (11/8/2020).
Kasus pengeroyokan yang terjadi di Jalan Slamet Riyadi samping Jembatan Musi V Kelurahan Lawang Kidul, Palembang sekira pukul 00.15 WIB, Senin, (11/8/2020).
Tersangka pengeroyokan di Jembatan Musi IV Senin, (10/8/2020) Joni alias Doni alias Keling sempat kabur ke rumah teman istrinya di Kota Prabumulih.
Saat diwawancarai, Doni alias keling warga Kelurahan Kuto batu Palembang ini sempat bersembunyi di sekitar TKP, kemudian kabur ke rumah teman istrinya di Kota Prabumulih.
"Saya kabur ke rumah teman istrinya, sempat sembunyi di sekitar TKP baru lari ke Prabumulih," ujarnya.
• Tyson-Jon Jones-Brock Lesnar Lewat! Ini Petarung yang Bisa Juara MMA, Tinju, dan Gulat Pro
Kapolrestabes Palembang, Kombes Anom Setiyadji mengimbau kepada masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan secara baik-baik tanpa kekerasan dan senjata tajam dalam masa pandemi Covid-19 ini.
"Selanjutnya masih ada satu tersangka lagi yang masih dalam pengejaran," ujarnya.
Sebelumnya perselisihan terjadi saat tersangka menagih hutang jenis narkoba kepada Kevin sebesar 500 ribu sekitar lima bulan lalu.
Karena tidak senang, Azhari alias Aang (45) tahun datang bersama anaknya Iqbal dengan membawa senjata tajam.
Melihat korban membawa senjata, tersangka Doni alias Keling pilang mengambil senjata tajam jenis tombak dan membawa temannya Firdaus masuk daftar pencarian orang (DPO) dengan membawa sajam jenis celurit.
Tersangka melukai korban pada pinggang bagian belakang dan adiknya Firdaus melukai bagian wajah korban.
Kasus pengeroyokan mengakibatkan korban Azhari (45) yang terjadi pada Senin, (10/8/2020) Sekira pukul 00.15 WIB di Jalan Slamet Riyadi Samping Jembatan Musi IV.
• Mulai Tengah Malam Ini Hingga Fajar Bahari, Puncak Hujan Meteor Perseids di Langit Indonesia
"Terjadilah kekerasan secara bersama-sama, dengan mengakibatkan korban mengalami luka dan meninggal dunia," ujarnya, Rabu (12/8/2020).
Saat ini barang bukti senjata tajam jenis celurit milik tersangka Firdaus, tombak milk tersangka Doni alias Keling dan dua bilah senjata tajam jenis parang milik korban Azhari.
Pelaku melanggar Pasal 170(2) ke 3 KHUP dengan ancaman hukuman 12 tahun.