Pembunuhan di BPKAD Sumsel, Berkali-kali Terdakwa Beri Peringatan kepada Korban untuk Jauhi Istrinya
Saksi yang didatangkan kuasa hukum terdakwa, Rizal, yakni sepupu terdakwa bernama Beni dan Dadang Iskandar selaku ketua RT tempat korban Yoga tinggal.
Editor:
Refly Permana
sripoku.com/chairul nisyah
Dua saksi yang dipanggil terdakwa kasus pembunuhan di BPKAD Sumsel.
"Saya hanya beharap didatangkannya dua orang saksi pembela dari terdakwa ini tujuannya untuk meringankan hukuman," singkatnya.
Diberitakan sebelumnya, Priamos membunuh rekan satu kantornya dipicu karena kedekatan yang dilakukan korban terhadap istrinya sudahlah hal yang tidak wajar.
• Pasangan Selebriti Irwansyah dan Zaskia Sungkar Bersyukur, Kasus Kue Arti Bandung Makuta Dihentikan
Sehingga pada bulan April lalu Dirinya membunuh korban di tempatnya bekerja di kantor BPKAD Sumsel.
Setelah kejadian tersebut terdakwa diamankan oleh pihak kepolisian untuk diperiksa dan ditindaklanjuti.
Rekomendasi untuk Anda