Breaking News

Pembunuhan di BPKAD Sumsel, Berkali-kali Terdakwa Beri Peringatan kepada Korban untuk Jauhi Istrinya

Saksi yang didatangkan kuasa hukum terdakwa, Rizal, yakni sepupu terdakwa bernama Beni dan Dadang Iskandar selaku ketua RT tempat korban Yoga tinggal.

Editor: Refly Permana
sripoku.com/chairul nisyah
Dua saksi yang dipanggil terdakwa kasus pembunuhan di BPKAD Sumsel. 

"Saya hanya beharap didatangkannya  dua orang saksi pembela dari terdakwa  ini tujuannya untuk meringankan hukuman," singkatnya. 

Diberitakan sebelumnya, Priamos membunuh rekan satu kantornya dipicu karena kedekatan  yang dilakukan korban terhadap istrinya sudahlah hal yang tidak wajar. 

Pasangan Selebriti Irwansyah dan Zaskia Sungkar Bersyukur, Kasus Kue Arti Bandung Makuta Dihentikan

Sehingga pada bulan April lalu Dirinya membunuh korban di tempatnya bekerja di kantor BPKAD Sumsel.

Setelah kejadian tersebut terdakwa diamankan oleh pihak kepolisian untuk diperiksa dan  ditindaklanjuti.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved