Berita Palembang

Herman Deru Minta Bantuan Rp 600 Ribu untuk Karyawan di Sumsel Jangan Salah Sasaran

Gubernur Sumsel Herman Deru, mengatakan, setuju dengan pemberian bantuan yang diberikan pemerintah pusat kepada pekerja di Sumsel di masa pandemi Covi

Penulis: Jati Purwanti | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Jati Purwanti
Gubernur Sumsel Herman Deru. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Presiden RI Joko Widodo menyebutkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 600 ribu bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta akan cair dalam satu hingga dua pekan ke depan.

Golongan pekerja yang menerima subsidi ini adalah pekerja swasta non PNS dan pegawai BUMN.

Bantuan tersebut akan diberikan selama empat bulan berturut-turut sehingga totalnya adalah Rp2,4 juta.

Untuk mekanisme pemberian bantuan akan langsung ditransfer ke rekening setiap pekerja dalam dua tahap.

Tak Boleh Pakai Rekening Istri, 73.992 Rekening Karyawan di Palembang Valid dari Total 226.774

 

Ada 893.778 Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan di Sumbagsel, Penerima Bantuan Rp 600 Ribu

Gubernur Sumsel Herman Deru, mengatakan, setuju dengan pemberian bantuan yang diberikan pemerintah pusat kepada pekerja di Sumsel di masa pandemi Covid-19.

"Tentu saya setuju dengan adanya bantuan BLT untuk pekerja.

Bantuan jangan sampai salah sasaran," katanya, Rabu (12/8/2020).

Adapun total penerima bantuan tersebut yakni 15,7 juta karyawan atau pekerja yang memenuhi syarat untuk menerima bantuan ini.

Pekerja penerima subsidi merupakan pekerja yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp150.000 per bulan.

Anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk program bantuan ini mencapai Rp 37,7 triliun.

JAKSA Cantik Pinangki yang Pernah Foto Bareng Djoko Tjandra Jadi Tersangka, Ditahan di Rutan Salemba

 

Ini Wajah Sopir yang Viral di Media Sosial Ngebut di Kawasan SMPN 21 Pakjo Palembang, Warga Lahat

73.992 Rekening Karyawan di Palembang Aktif

Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagsel mengimbau kepada perusahaan agar nomor rekening yang dicantumkan adalah valid milik si penerima, bukan atas nama orang lain semisal Istri.

"Makanya, kita minta perusahaan untuk melaporkan tambahan data nomor rekening yang valid.

Kita juga harap perusahaan jujur melaporkan berapa pekerja yang berhak menerima dan mereka juga adalah peserta aktif BPJamsostek.
Ini hak mereka dan tak boleh di zholimi," jelas, Deputi Direktur Wilayah BPJSTK Sumbagsel, Arief Budiarto, Rabu (12/8/2020).

Inilah 7 Tanda Masa Subur pada Wanita: Perubahan Suhu Basal Tubuh dan Peningkatan Libido

 

Tunggakan Listrik di Empat Lawang Mencapai Rp 1 Miliar, Paling Banyak Kecamatan Tebing Tinggi

Meski dalam prosesnya pemerintah sangat mengimbau agar mencantumkan nomor rekening bank Himbara.

Namun untuk nomor rekening tetap akan diterima selama data kepemilikannya terverifikasi sesuai dengan nama dan NIK penerima.

"Begitu juga untuk non ASN juga berhak menerima subsidi ini.

Kami prinsipnya menjalankan tugas dan amanah yang telah diberikan pemerintah dan kami akan menyiapkan data sebagaimana yang dipersyaratkan," jelasnya.

Sebab, kata Arief, peran BPJamsostek dalam program BLT bagi karyawan swasta adalah untuk memberikan data karyawan/i swasta yang bergaji/upah dibawah Rp 5 juta berdasarkan apa yang dilaporkan dari perusahaan.

Dari data ini, perusahaan diminta untuk mengisi nomor rekening bersangkutan (pekerja penerima upah).

Sehingga BLT dapat langsung dikirimkan ke rekening bank Himbara.

Dana BLT yang bersumber dari APBN dan disalurkan Kementerian Ketenagakerjaan tersebut berjumlah Rp 2,4 juta, dibagi dua tahap masing-masing Rp 1,2 juta dibayarkan per dua bulan mulai awal September.

Tak Boleh Pakai Rekening Istri, 73.992 Rekening Karyawan di Palembang Valid dari Total 226.774

 

Kartu Lesty Kejora Dibuka Rizky D Academy, Borok Gebetan Rizky Billar di Depan TV di Kuliti Habis!

"Per bulan Rp 600 peserta Penerima Upah (PU) dan dibayarkan setiap dua bulan.

Sejauh ini kami telah menyelesaikan 300 ribu peserta mudah-mudahan secepatnya selesai," tutupnya.

Pihaknya juga telah melakukan penyisiran data dengan nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk peserta aktif terkait penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) dari Pemerintah Pusat.

Berdasarkan data ada 893.778 peserta aktif terhitung 30 Juni 2020 yang telah mengajukan data tambahan yakni nomor rekening ke BPJamsostek.

Untuk Kota Palembang, jumlah Tenaga Kerja (TK) aktif berjumlah 226.774 dimana dari jumlah tersebut, jumlah rekening valid sebanyak 73.992 per 12 Agustus pukul 10.00

Nantinya seluruh penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp 600 ribu yang dibayarkan setiap bulan, selama empat bulan itu akan langsung ditransferkan ke nomor rekening yang bersangkutan.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved