Berita Palembang
Tak Boleh Pakai Rekening Istri, 73.992 Rekening Karyawan di Palembang Valid dari Total 226.774
Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagsel mengimbau kepada perusahaan agar nomor rekening yang dicantumkan adalah valid
Penulis: Rahmaliyah | Editor: Yandi Triansyah
Laporan wartawan Sripoku.com, Rahmaliyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagsel mengimbau kepada perusahaan agar nomor rekening yang dicantumkan adalah valid milik si penerima, bukan atas nama orang lain semisal Istri.
"Makanya, kita minta perusahaan untuk melaporkan tambahan data nomor rekening yang valid.
Kita juga harap perusahaan jujur melaporkan berapa pekerja yang berhak menerima dan mereka juga adalah peserta aktif BPJamsostek.
Ini hak mereka dan tak boleh di zholimi," jelas, Deputi Direktur Wilayah BPJSTK Sumbagsel, Arief Budiarto, Rabu (12/8/2020).
• Ada 893.778 Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan di Sumbagsel, Penerima Bantuan Rp 600 Ribu
• KUNCI Jawaban Buku Tematik Kelas 3 SD Tema 1, Subtema 4 Pembelajaran 3 Halaman 162 165 166, Lengkap
Meski dalam prosesnya pemerintah sangat mengimbau agar mencantumkan nomor rekening bank Himbara.
Namun untuk nomor rekening tetap akan diterima selama data kepemilikannya terverifikasi sesuai dengan nama dan NIK penerima.
"Begitu juga untuk non ASN juga berhak menerima subsidi ini.
Kami prinsipnya menjalankan tugas dan amanah yang telah diberikan pemerintah dan kami akan menyiapkan data sebagaimana yang dipersyaratkan," jelasnya.
Sebab, kata Arief, peran BPJamsostek dalam program BLT bagi karyawan swasta adalah untuk memberikan data karyawan/i swasta yang bergaji/upah dibawah Rp 5 juta berdasarkan apa yang dilaporkan dari perusahaan.
• Kartu Lesty Kejora Dibuka Rizky D Academy, Borok Gebetan Rizky Billar di Depan TV di Kuliti Habis!
• Penarik Ojek Ditemukan Tewas di Desa Ulak Mengkudu Empat Lawang, Ada Luka Tusuk & Motor Hilang
Dari data ini, perusahaan diminta untuk mengisi nomor rekening bersangkutan (pekerja penerima upah).
Sehingga BLT dapat langsung dikirimkan ke rekening bank Himbara.
Dana BLT yang bersumber dari APBN dan disalurkan Kementerian Ketenagakerjaan tersebut berjumlah Rp 2,4 juta, dibagi dua tahap masing-masing Rp 1,2 juta dibayarkan per dua bulan mulai awal September.
"Per bulan Rp 600 peserta Penerima Upah (PU) dan dibayarkan setiap dua bulan.
Sejauh ini kami telah menyelesaikan 300 ribu peserta mudah-mudahan secepatnya selesai," tutupnya.
• Penarik Ojek Ditemukan Tewas di Desa Ulak Mengkudu Empat Lawang, Ada Luka Tusuk & Motor Hilang
• Inilah 3 Alasan Real Madrid Tarik Kembali Martin Odegaard di Musim Depan: Tanpa Menguras Bank
Pihaknya juga telah melakukan penyisiran data dengan nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk peserta aktif terkait penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) dari Pemerintah Pusat.