Pasien PDP Dibawa Pulang, Hanya Keluarga Mandikan Jenazah

Saat beberapa jam kemudian ia dapat informasi pasien meninggal dunia tersebut dibawa pulang paksa oleh pihak keluarga.

Editor: Soegeng Haryadi
DOK. SRIPOKU.COM
Ilustrasi pemakaman pasien Covid-19 

LUBUKLINGGAU, SRIPO -- Seorang Pasien Dalam Pemantauan (PDP) berusia 61 tahun di Kota Lubuklinggau meninggal setelah reaktif hasil rapid test Covid-19.

Ia dibawa pulang paksa oleh pihak keluarga dari Rumah Sakit DKT Kota Lubuklinggau, Senin (10/8) siang karena menolak dimakamkan sesuai prosedur Covid-19.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Rumkit Ban (RS DKT) Lubuklinggau Kapten CKM Muhidin menjelaskan pasien perempuan tersebut masuk ke RS DKT Lubuklinggau, Minggu (9/8/2020).

Kemudian Senin (10/8/2020) setelah diperiksa oleh dokter, dilakukan rapid tes, hasil rapid tesnya reaktif, lalu oleh dokter kemudian disarankan untuk dirujuk.

Tidak Terima Dinyatakan Covid-19, Seorang Suami di Lubuklinggau Bawa Pulang Paksa Jenazah Istrinya

"Makanya saya komunikasi dengan Direktur RS Siti Aisyah untuk proses rujuk sesuai dengan protokol covid-19, karena hasil rapid reaktif,” ujarnya saat dikonfirmasi Tribunsumsel.com.

Selain itu ia juga berkomunikasi dengan Gugus Tugas Covid-19, dr Jeannita Sri A Purba. Agar dijemput menggunakan ambulance sesuai protokol Covid-19.

Setelah koordinasi Muhidin pergi ke Kodim 0406 MLM, untuk bertemu Dandim yang baru. Saat beberapa jam kemudian ia dapat informasi pasien meninggal dunia tersebut dibawa pulang paksa oleh pihak keluarga.

“Saya langsung ke RS, namun sudah dibawa pulang. Menurut petugas di RS kendati sudah diedukasi, keluarganya memaksa menggunakan kendaraan sendiri membawa jenasah almarhumah,” katanya.

Seorang Kepala Dinas di Lubuklinggau Terpapar Covid-19, Diduga Tertular dari Bank Berplat Merah

Ia pun langsung ke rumah duka di Kelurahan Jawa Kanan SS Kecamatan Lubuklinggau Timur II, tiba di rumah duka keluarga masih berkeras, tidak mau mendengarkan himbauan pihak rumah sakit.

"Tapi setelah pendekatan, keluarga mau mendengarkan, mereka memang masih ngotot tidak mau memakamkan menggunakan protokol, tapi mau mendengarkan hanya keluarga dekat dan orang terbatas yang memandikan dan memakamkan,” tambahnya.

Kemudian keluarga dan warga yang terlibat dalam pengurusan jenazah akan didata oleh Bhabinkamtibmas serta dipantau oleh Gugus Tugas Covid-19 Lubuklinggau. Sehingga mereka nantinya bisa di rapid atau swab test. (joy)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved