Seorang Oknum Petugas Pemadam Kebakaran di OKU Edarkan Uang Palsu ke Warung, Nyaris Diamuk Massa

Dua tersangka pengedar upal di wilayah Kecamatan Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) diamankan polisi

Penulis: Leni Juwita | Editor: Refly Permana
dokumen polsek peninjauan
Tersangka pengedar uang palsu saat diamankan polisi. 

Seerta satu lembar uang asli pecahan Rp 100.000.

Diamankan  juga satu unit mobil Daihatsu Sirion beserta STNK atas nama Handayani, dua unit HP, enam bungkus rokok berbagai merek, dan minuman hasil pembelian mereka menggunakan upal di warung-warung.

Menurut kapolsek Peninjauan, kedua tersangka mengaku uang tersebut hasil cetak sendiri menggunakan printer pribadi.

Kasus ini terus dikembangkan guna pengusutan lebih lanjut untuk  membongkar sindikat peredaran uang palsu.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved