Seorang Oknum Petugas Pemadam Kebakaran di OKU Edarkan Uang Palsu ke Warung, Nyaris Diamuk Massa
Dua tersangka pengedar upal di wilayah Kecamatan Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) diamankan polisi
Penulis: Leni Juwita | Editor: Refly Permana
Seerta satu lembar uang asli pecahan Rp 100.000.
Diamankan juga satu unit mobil Daihatsu Sirion beserta STNK atas nama Handayani, dua unit HP, enam bungkus rokok berbagai merek, dan minuman hasil pembelian mereka menggunakan upal di warung-warung.
Menurut kapolsek Peninjauan, kedua tersangka mengaku uang tersebut hasil cetak sendiri menggunakan printer pribadi.
Kasus ini terus dikembangkan guna pengusutan lebih lanjut untuk membongkar sindikat peredaran uang palsu.
Berita Terkait