Berita Palembang

Melihat Program Pemutihan Denda Pajak di Kantor Samsat I Palembang di Tengah Pandemi Covid-19

Warga langsung memadati atrean, hari kedua, Program Penghapusan Sanksi Administrasi PKB dan Pembebasan BBNKB II di kantor Samsat Palembang I

Penulis: Jati Purwanti | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Jati Purwanti
Suasana layanan hari kedua Program Penghapusan Sanksi Administrasi PKB dan Pembebasan BBNKB II di kantor Samsat Palembang I, Senin (3/8/2020). 

Misalnya kendaraannya memang rusak dan tidak bisa jalan," kata dia.

Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Sumsel, Neng Muhaibah menjelaskan, penghapusan denda adminstrasi pajak dalam rangka HUT RI ini merupakan keinginan Gubernur Sumsel Herman Deru untuk membantu meringankan beban perekonomian masyarakat Sumsel.

"Program ini adalah keinginan Gubernur. Selain meringankan beban warga juga agar meningkatkan kesadaran mereka untuk tertib membayar pajak," jelas Neng.

Ruko di IT I Palembang Milik Seorang Warga OKI Dibobol Pencuri, Pelaku Digerebek Warga Saat Curi AC

 

2 Kameramen Youtuber Edo Putra Konten Daging Kurban Berisi Sampah Jadi DPO Polrestabes Palembang

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved