Percepat Pembangunan Prabumulih, Pemkot Akan Bebankan Pajak 3 Kali Lipat Lahan Tak Dibangun 2 Tahun

Pemilik lahan yang berada di pinggir Jalan Protokol yang tidak memanfaatkan lahan miliknya atau tidak dibangun maka pemerintah kota

Editor: adi kurniawan
SRIPOKU.COM/Edison Bastari
Walikota Prabumulih H Ridho Yahya 

SRIPOKU.COM, PRABUMULIH -- Pemilik lahan yang berada di pinggir Jalan Protokol yang tidak memanfaatkan lahan miliknya atau tidak dibangun maka pemerintah kota (Pemkot) Prabumulih akan mengenakan tarif pajak tiga kali lipat.

Hal itu diungkapkan Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM ketika diwawancarai wartawan belum lama ini.

"Kita imbau pemilik lahan di jalan protokol agar membangun lahannya, apabila batas 2 tahun tidak dibangun mungkin pajaknya akan kita kenakan dua sampai tiga kali lipat," tegas Ridho Yahya.

Suami Ir Hj Suryanti Ngesti Rahayu itu menuturkan, upaya itu akan diambil agar Kota Prabumulih cepat berkembang dan tidak ada lagi lahan terbengkalai alias tidak terawat.

Objek Wisata Pagaralam Mulai Ramai Dikunjungi, Pengunjung Abaikan Protokol Kesehatan

10 Unit Rumah Semi Permanen di Jalan Gubernur HA Bastasi Palembang Ludes Terbakarm Tinggal Puing

Curi Emas Putih dan Kuning Senilai Rp 300 Juta, Ronal Dibekuk Unit Pidum Polrestabes Palembang

"Harapan kita Prabumulih cepat berkembang, jangan sampai ada tanah kosong tengah kota. Kalau dia membangun, bisa menjadi sumber lapangan kerja juga," ungkapnya.

Orang nomor satu di Prabumulih itu menjelaskan, pihaknya akan membuat peraturan kepala daerah (perkada) atau peraturan daerah (perda) terkait rencana tersebut.

"Nanti akan kita Perkada kan atau buatkan perda, tapi kita selesaikan satu- persatu. Kita bebaskan BPHTB dulu lalu diperkotaan kita buat NJOP (standar NJOP)," jelasnya.

Disinggung mengenai kerap terjadinya perbedaan penghitungan BPHTB antara pemerintah dengan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Ridho menuturkan, dalam waktu dekat pihaknya akan menurunkan tim untuk mendata harga tanah di Kota Prabumulih.

"Harus segera kita tentukan NJOP-nya, jadi nanti kalau mau beli tanah bisa tau harga NJOP berapa dan pajaknya berapa," bebernya.

Lebih lanjut Ridho menambahkan, saat ini pihaknya tengah menyusun konsep menjadikan Kota Prabumulih percontohan 100 persen bersertifikat dan salah satu langkah yang tengah dilakukan yaitu menggratiskan BPHTB di tiga desa dan kelurahan.

"Nantinya keinginan kita menjadikan Prabumulih percontohan 100 persen bersertifikat dan dimulai dengan gratis BPHTB namun karena Corona membuat rencana kita tertunda," tambahnya

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved