Hubungan Individu dan Masyarakat Dalam Konsep Masyarakat Adat

Di dalam hukum adat manusia, sama sekali b.ukan individu terasing, bebas dari ikatan dan semata mata hanya ingat keuntungan sendiri.

Penulis: Salman Rasyidin | Editor: Salman Rasyidin
SRIPOKKU.COM/DERYARDLI
Albar Sentosa Subari, Wakil Ketua Pembina Adat Sumsel. 

Tentu ini ditunjang oleh faktor faktor lain sehingga kehidupan di dusun atau  di desa kelihatan aman dan harmonis. Tentu ini juga merupakan variabel untuk kita dapat mengukur seberapa jauh atau seberapa tebal berlakunya ikatan kemasyarakatan dan berlalu hukum adat di masing masing tempat tidak sama lagi.

Semua tergantung pada besarnya dampak modernisasi dan peradaban manusia.

Demikianlah sekelumit konsep dasar dari pada masyarakat adat Indonesia.

Setidak tidaknya sebagai kenangan buat generasi berikutnya nya.

Tapi secara teori pernah penulis dengar dari pembimbing thesis sewaktu di UGM, bahwa masyarakat Indonesia sekarang bergeser pola kehidupannya yaitu dari sifat kommunal mengarah ke individual.

Sebaliknya di dunia barat yang memperjuangkan hak individual telah bergeser dari sifat individual ke kommunal.

Baik dari sisi kemasyarakatan maupun dari sisi pembuatan aturan hukum tertulisnya.

Buat renungan bersama untuk generasi ke depan.

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved